MERAUKE,ARAFURA, – Kasubag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin mengemukakan bahwa pada tanggal 8 Agustus 2020 lalu tepatnya pukul 01.00 WIT telah terjadi kasus penganiayaan berat sehingga korban mengalami luka yang cukup berat dengan TKP di area lokalisasi Yobar. Berdasarkan keterangan saksi diketahui bahwa saat kejadian saksi sedang tidur di kamarnya lalu mendengar teriakan dan akhirnya terbangun lalu keluar. Saksi melihat korban atas nama Mujiono telah bersimbah darah dengan pergelangan tangan terputus. Lalu saksi berjalan hingga ke pintu kamar korban lainnya atas nama Retno dan menemukan korban tengah tidur terlentang dalam keadaan bersimbah darah.
Namun karena merasa ketakutan, saksi kembali ke dalam kamarnya. “Korban ada dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan. Saksi untuk sementara masih satu orang atas nama Erna,”jelas AKP Ariffin kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin. Lebih lanjut ia mengungkapkan, pelaku hingga sekarang belum diketahui dan masih dalam pengejaran polisi. Diduga pelaku berniat mencuri namun belum sempat membawa HP korban karena sudah ketahuan warga sehingga melarikan diri. Menurut keterangan saksi, pelaku masuk melalui kamar mandi. Ciri-ciri pelaku masih belum diketahui karena pada saat saksi menuju kamar korban pelaku sudah kabur. Kedua korban hingga saat ini masih dirawat di rumah sakit.