JAYAPURA – Warga masyarakat yang berada di belakang SMA 4 yang terdampak karantina wilayah, khususnya pekerja swasta dan beberapa instansi pemerintah yang tidak mendapatkan libur kerja di situasi pendemi saat ini mengeluhkan tidak dapat beraktivitas.
Muhammad Iqbal, salah satu pekerja meminta agar ada kompensasi dari pemerintah bagi para pekerja swasta yang tidak mendapatkan libur kerja.
“Kami pekerja swasta harap ada kompensasi dari pemerintah, mengingat tidak ada libur kerja,” ketusnya saat diwawancarai di Rabu (13/5) pagi.
Menurutnya saat ini banyak pekerjaan yang tidak bisa di tunda, selain itu dirinya pun belum mendapatkan surat rekomendasi dari kantornya yang diminta oleh aparat yang bertugas mengawasi wilayah yang di karantina.
“Mereka minta surat ijin bekerja dari kantor, sementara baru hari ini surat tersebut baru dikeluarkan,” terangnya.
Sementara itu Wakil Walikota Jayapura Ir H.Rustan Saru menerangkan pembatasan wilayah dilakukan tidak lain untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah tersebut.
“Ini langkah efektif Pemerihtah dari hasil rapat yang dilakukan guna menekan penyebaran virus corona,” terangnya
ketika diwawancarai melalui telepon seluler, Rabu (13/5) pagi.
Saat ditanyakan akan ada kompensasi bagi pekerja, Kata Rusta hanya tenaga Medis dan aparat keamanan yang diperbolehkan melintas di wilayah yang dikarantina.
“Kalau pekerjaan swasta bisa, terkecuali memang di butuhkan oleh kantornya dan itu berpatokan pada surat perintah dari kantornya tersebut,” terangnya