JAYAPURA – Demi mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 seiring bertambahnya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Pemerintah akan mengumumkan apakah Papua lockdown atau membatasi akses keluar-masuk di wilayah Papua.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Negara Dok V Jayapura, Jumat (20/3/2020)
Jadi, pertemuan kami hari ini untuk membahas situasi perkembangan Covid-19. Kelihatanya virus ini sudah masuk ke bumi Cenderawasih, sehingga pemerintah harus memutuskan yang terbaik bagi rakyat Papua,” katanya.
Menurut Gubernur, pihaknya memberikan waktu beberapa hari ini untuk tim Satgas Covid-19 melaporkan hasil kajiannya, sehingga pada Rabu (25/3/2020) depan, pemerintah akan mengambil keputusan, apakah Papua perlu Lockdouwn atau pembatasan masyarakat dari luar Papua, baik melalui laut atau udara selama 14 hari kedepan.
Jadi, kami akan batasi orang masuk ke Papua selama 14 hari kedepan, kemudian kelanjutannya kita akan putuskan yang terbaik, setelah nanti melakukan pertemuan dengan para bupati dan walikota se Papua,” ujarnya.
Namun demikian, kata Gubernur, ada beberapa kabupaten yang sudah mengambil kebijakan melockdown daerahnya.
Ditanya kebijakan lockdown menjadi kewenangan pemerintah pusat, Lukas Enembe mengakui jika Papua hanya akan membatasi akses keluar-masuk di wilayah tertentu, demi mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Terkait dengan anggaran, mantan Bupati Puncak Jaya ini menyatakan, belum ada bantuan dari Pemerintah Pusat, sehingga pihaknya meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan untuk mengkaji ulang anggaran kita yang sudah ditetapkan.
Untuk stok kebutuhan pokok maupun BBM untuk masyarakat, katanya, pemerintah akan memanggil pihak pertamina, bulog dan instansi terkait, setelah itu baru kita putuskan apa yang terbaik bagi seluruh masyarakat di bumi Cenderawasih.