Jayapura – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 Pemerintah Provinsi Papua.
Pemeriksaan akan berlangsung mulai pecan depan, oleh sebab itu, semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Papua diminta menyiapkan segala sesuatu terkait laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2020.
Penegasan itu disampaikan Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa kepada pers, Rabu, (3/2/2021) usai melakukan rapat dengan kepala OPD Papua.
Selain laporan keuangan provinsi Papua tahun 2020, BPK juga akan melakukan pemeriksaan keuangan pemda kabupaten/kota se Papua.
Oleh karena itu, Doren Wakerkwa mengimbau kepada kepala OPD dan bupati/walikota untuk menyiapkan semua hal yang terkait dengan pemeriksaan tersebut.
Doren menjelaskan, tujuan pemeriksaan laporan Keuangan adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan kriteria tertentu.
Doren juga meminta kepala OPD untuk tidak takut selama pemeriksaan BPK. Jangan ada anggapan tugas BPK ini, untuk mencari kesalahan, karena tugas mereka adalah komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sesuai prinsip Good Governance.
Ia juga mengimbau agar, kepala OPD menyediakan secepat mungkin data-data yang dibutuhkan para auditor nanti.
Selain itu, katanya, pemeriksaan di masa pandemi covid-19 ini, maka kepala OPD maupun bupati/walikota dapat menyediakan kebutuhan protokol kesehatan seperti, alat cek suhu dan perlengkapan antivirus virus corona di area perkantoran.