Jayapura – Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) menyalurkan bantuan berupa 250 paket kebutuhan bahan pokok (bapok) kepada warga masyarakat yang terdampak Covid -19 di sekitar wilayah Jayapura pada Rabu (20/5/2020).
Skema pembagian 250 paket sembako tersebut dilaksanakan melalui dua cara, yaitu 100 paket disalurkan melalui Posko Gugus Tugas Pemerintah Provinsi Papua dan 150 paket lainnya akan langsung dibagikan ke warga masyarakat yang berhak atau yang terdampak Covid -19 di sekitar wilayah Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat.
Ketua Program IPOJK Peduli Covid-19 Wilayah Papua dan Papua Barat, Harry Irfan menyampaikan bahwa selain bantuan paket bapok, IPOJK juga akan menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa hazmat-suit dan masker medis yang nantinya akan disalurkan kepada rumah sakit rujukan Covid-19 di Jayapura. Berharap hazmat-suit serta masker medis yang akan dikirim dari Jakarta tersebut dapat segera tiba di Jayapura.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi warga masyarakat yang terdampak dan juga bisa diikuti oleh pihak lainnya untuk membantu sesama warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 ini,” kata Harry.
Bantuan yang diberikan ini merupakan bagian dari “Program OJK Peduli Covid-19” di mana Pegawai Otoritas Jasa Keuangan di seluruh Indonesia yang tergabung dalam IPOJK menyatakan kesediaan dan kesepakatan menyalurkan bantuan sosial melalui pemotongan gaji bulanan selama sembilan bulan dimulai April hingga Desember 2020, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR).