Jayapura – Kasus hukum yang menimpa salah satu kadernya yang maju di Pilkada Biak Numfor ditanggapi oleh DPD PDI Perjuangan Papua.
Sekretaris PDI Perjuangan Papua, Surya Ibrahim meminta kader dan simpatisan tidak termakan isu yang beredar di masyarakat.
“HAN masih calon bupati Biak Numfor, beliau tetap maju sebagai salah satu kontestan Pilkada tetap berpasangan dengan Kerry, haknya sebagai peserta Pilkada tidak digugurkan,” ucapnya saat memberikan keterangan pers, di sekretariat DPD PDI Perjuangan Papua di Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024) malam.
Untuk itu seluruh kader simpatisan HAN – Kerry tetap berproses seperti biasa dan tetap memperjuangkan kemenangan pasangan ini di Pilkada Biak Numfor.
“Kepada seluruh simpatisan dan pendukung agar tetap memperjuangkan kemenangan HAN – Kerry di Biak Numfor dan jangan ada provokasi atas isu yang beredar dan nyata-nyata mendiskreditkan HAN,” kata Surya.
“Karena memang target mereka, adalah bagaimana memperlemah dukungan yang sudah ada untuk HAN – Kerry di Kabupaten Biak Numfor,” ucap HAN menambahkan.
Menurutnya, ini suatu langkah yang bertujuan menjatuhkan elektabilitas pasangan yang diusung PDI Perjuangan yang sudah sangat baik. Ketika HAN – Kerry surveinya tinggi, potensi menangnya ada, maka ada pihak – pihak yang tidak menginginkan kandidat yang diusung menang.
Surya pun mengatakan bahwa persoalan yang dihadapi saat ini sangat politis dan sebagai warga negara dan sebagai partai yang menjunjung tinggi hukum, maka HAN mengikuti proses hukum tersebut.
Pihaknya meminta prosedur hukum yang diberikan kepada HAN harus sesuai dan tidak sewenang-wenang lantaran banyak kasus yang lebih membutuhkan perhatian serius, namun tidak terselesaikan.
“Seperti kasus bom di redaksi Jubi di Kota Jayapura tidak terselesaikan. Kasus di Biak langsung dibawa ke Polda Papua, jadi ini sangat politis, sebutnya. (Sari)