Jayapura – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Jayapura telah mengukuhkan 12 Pimpinan Majelis dan Lembaga Muhammadiyah Kota Jayapura periode 2022-2027, Rabu (27/12/2023).
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Papua, KH Subhan Hafidz Massa menyampaikan pesan agar majelis dan lembaga menjalankan amanah yang telah diberikan.
“Saya juga berpesan agar dalam bekerja harus diniatkan sebagai ibadah. Mereka harus mengikhlaskan diri karena konsekuensinya mengambil waktu dan harta mereka, sehingga harus meluruskan niat sebagai tabungan di akhirat,” ucap Subhan.
Subhan juga berpesan agar Muhammadiyah di Kota Jayapura berperan dalam pelaksanaan Pemilihan Presiden 2024.
“Kita bisa kawal menjadi Pilpres yang aman dan damai, terlaksana dengan jujur menghasilkan pemimpin terbaik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jayapura, Sukariyanto berharap, majelis dan lembaga tersebut dapat bekerja sesuai program yang telah dibuat.
Dia mengungkapkan, dari beberapa majelis dan lembaga di bawah PD Muhammadiyah Kota Jayapura, hanya Majelis Pendidikan yang maksimal dalam bekerja.
“Majelis Pendidikan paling menonjol menjalankan programnya. Majelis lainnya kami harap dapat bergerak,” kata Sukariyanto usai pengukuhan di aula Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura.
Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan orientasi bagi pimpinan majelis dan lembaga dengan materi perkenalan, penyampaian garis besar program hasil musyawarah daerah, rencana dan teknis rapat kerja PDM Kota Jayapura.
Adapun 12 Pimpinan Majelis dan Lembaga yang dikukuhkan yaitu Majelis Pendidikan Kader dan Pengembangan Sumber Daya Insani, Majelis Pendidikan Dasar Menengah dan Pendidikan Nonformal, Majelis Pendayagunaan Wakaf, Zakat, Infaq dan Shadaqah, Majelis Pembina Kesehatan Umum.
Kemudian, Majelis Lingkungan Hidup, Majelis Tarjid dan Tajdid, Majelis Tabliq, Pembinaan Masjid dan Dakwah Khusus, Majelis Pustaka Informasi, Pengembangan Olahraga, dan Seni Budaya, Majelis Ekonomi, Usaha Mikro Kecil Menengah Bisnis dan Pariwisata pemberdayaan masyarakat.
Majelis Hukum, Hak Asasi Manusia, Hikmah dan Kebijakan Publik, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial serta Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting. (Sari)