Jayapura, – Terkait dengan kesiapan akomodasi yang akan digunakan nanti selama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XX tahun 2021 mendatang, Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB-PON) Papua bersama Kodam XVII/Cenderawasih dan Kepolisian Daerah Papua melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.
Ketua Harian PB PON Provinsi Papua, DR. Yunus Wonda, SH.MH mengungkapkan, selama ini perihal masalah akomodasi para atlet dan ofisial tim memang telah menjadi catatan dan perhatian penting bagi PB PON.
Untuk itu, pihaknya berharap melalui penandatanganan MoU ini, PB PON dapat segera menggunakan fasilitas-fasilitas yang dimiliki oleh TNI dan Polri seperti wisma, asrama, dan perumahan yang berada di empat (4) klaster penyelenggaraan, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Mimika.
“Jadi nanti semua terkait fasilitas yang akan digunakan itu, sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab dari PB PON. Mulai dari peremajaan dan perawatan bangunan serta fasilitas pelayanan kepada atlet serta ofisial tim yang sesuai dengan standar bintang tiga (3) yang diminta oleh KONI Pusat,” kata Yunus Wonda kepada sejumlah Wartawan usai melakukan penandatanganan MoU yang berlangsung di Hotel Horison Kotaraja Abepura, Senin (11/05), pagi.
Sedangkan lanjut Yunus Wonda, untuk masalah jumlah atlet dan ofisial tim yang akan berpartisipasi serta jumlah akomodasi yang masih diperlukan, PB PON telah mengantongi jumlah itu.
Hanya saja kata Yunus Wonda, pihaknya belum dapat memastikan karena masih ada cabang olahraga bermotor belum mendaftar.
“Jika keseluruhan cabang olahraga ini sudah mendaftar, maka panitia dapat segera membuat perincian jumlah akomodasi yang masih diperlukan untuk para atlet dan ofisial tim, namun tidak termasuk para pendukung,” jelasnya.