Yunus menambahkan, PB PON Papua sangat bersyukur dalam penyusunan tim badan anggaran di masing-masing bidang, karena PB PON terus di dampingi oleh BPKP, inspektorat, kejaksaan, dan juga LKPP, sehingga diharapkan tertib adminitrasi bisa berjalan sesuai dengan mekenisme yanga ada hingga pelaksanaan PON selesai.
Sebelumnya, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), M. Aris Supriyanto, mengatakan, PB PON bukan Satuan Kerja (Satker) dari Pemerintah Provinsi Papua.
Oleh karena itu, proses pengadaan beberda dengan proses pengadaan pemerintah, maka diperlukan aturan yang jelas. Maka, rapat koordinasi ini kita melihat dan mila-mnila pekerjaan yang akan ditender, sehingga barang yang dibeli nanti bisa tiba tepat waktu di masing-masing venue PON XX 2020.
“Anggaran yang berada di PB PON ini dana Hibah, maka kita akan melakukan pendampingan, sehingga proses pengadaan bisa berjalan lancar dan tidak ada masalah kedepan,” ucapnya.
Menurutnya, penggunaan anggaran sendiri harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Bahkan, untuk mencegah terjadinya gratifikasi dari anggaran PON, pihaknya mendapat mendat dari Presiden Joko Widodo melalui Inpres No 1 tahun 2020 tentang PON Papua.
“Sesui dengan Inpres PON, LKPP diberikan mandat oleh presiden untuk melakukan pendampingan, suvervisi terkait dengan pengadaan PON secara keseluruhan, baik pengadaan di PB PON Papua maupun yang di Kementerian terkait,” ucapnya.