JAYAPURA – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua melakukan rasionalisasi anggaran terhadap pembiayaan di masing-masing bidang. Rasionalisasi tersebut dilakukan atas usulan dari Pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional (BPKP).
Ketua Harian PB PON Papua, Yunus Wonda mengatakan, kegiatan rapat koordinasi dengan masing-masing bidang di PB PON terkait dengan hasil review (usulan) dari BPKP terkait anggaran yang di buat oleh seluruh bidang.
Jadi, ada catatan BPKP yang harus kita ikuti dan kita merasionalkan anggaran sesuai dengan arahan BPKP,” kata Yunus Wonda kepada wartawan usai rapat di Kantor PB PON, Selasa (10/3/2020).
Yunus menuturkan, anggaran yang diajukan PB PON kepada Pemerintah Provinsi Papua maupun Presiden Joko Widodo sebesar Rp 4,8 triliun.
Dimana, Pemerintah Provinsi Papua sudah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun anggaran PON dalam APBD Papua 2020. Kemudian, rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu di Jakarta, Pemerintah Provinsi Papua dan PB PON juga ada minta bantuan penambahan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun.
Namun, dari eveluasi BPKP terhadap anggaran PON Papua, kebutuhan anggaran hanya sebesar Rp 4,6 triliun. “hasil usulan dari BPKP bahwa anggaran PON yang di anggap normal adalah Rp 4,6 triliun, sehingga ada beberapa bidang yang harus merasionalkan anggarannya,” katanya.