Jayapura – Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Papua menjajaki kerjsama dengan Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora.
Rencana kerjasama ini dilakukan guna mendukung terwujudnya sukses penyelenggaraan PON XX tahun 2021 di bumi Cenderawasih.
Wakil Ketua Harian PB PON Papua, Yusuf Yambe Yabdi kepada wartawan di Jayapura, Jumat (24/7) mengatakan, PB PON sudah melakukan koordinasi dengan LPDUK Kemenpora di Jakarta.
‘’Hasil rapat dengan LPDUK yang sedang kita tindaklanjuti, LPDUK dibentuk pada Asian Para Games (APG) 2018 lalu untuk mengelola pendapatan komersil (sponsor), berhubung PON di Papua, maka kita berkeinginan LPDUK ambil bagian suksesnya PON,’’ ujarnya.
Yusuf mengaku, Draf perjanjian kerjasama antara LPDUK, PB PON dan KONI Pusat yang harus kita finalkan, karena dalam waktu dekat akan segera di tandatangani ketua Harian PB PON, Ketua Umum Koni dan Direktur LPDUK.
“Kerjasama ini bertujuan agar LPUDK dapat mengakomdir sponsor-sponsor yang berasal dari BUMN di Jakarta, Namun, jika bidang pemasaran PB PON sudah bekerjasama dengan salah satu BUMN, maka LPDUK tidak akan masuk ke ranah tersebut,’’ kata Yusuf.
Diketahui, Pemerintah melalui Kemenpora mengeluarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga No. 22 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan.
Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK). Salah beberapa fungsi untuk mendukung pendanaan. Di antaranya optimalisasi layanan, pengelolaan dan pemanfaaatan pendanaan keolahragaan. Fungsi lainnya yakni pelaksanaan dan pengembangan even dan industri olahraga.
LPDUK mempunyai tugas pertama dalam jangka pendek. Yakni pengelolaan dana sponsorship Asian Games 2018. Namun ke depannya, LPDUK akan mengelola pendanaan dari swasta berupa sponsorship untuk penyelenggaraan acara keolahragaan lainnya.