JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua melalui Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 mengajukan anggaran kepada pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun.
Ketua Harian PB PON Papua Yunus Wonda, dalam keterangannya, Selasa, (23/3/2021) menuturkan, usulan tersebut kini sedang mendapat review dari Kemenpora. Setelah rampung, proposal kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk mendapat persetujuan.
“Kemarin kita ajukan proposal ke pemerintah pusat sebesar Rp1,6 triliun dari kebutuhan sekitar Rp 2 triliun. Dimana sekitar Rp500 miliar sisanya dianggarkan lewat Kemenpora kepada PB PON Papua. Sehingga dari Rp1,6 triliun yang diajukan, kita tidak tahu nanti seperti apa, apakah pemerintah akan merespon usulan ini atau pakai sesuai standar mereka, harapannya disetujui dalam waktu tidak terlalu lama,” ungkap Yunus Wonda kepada pers, Selasa (23/3/2021).
Saat ini, kata Yunus Wonda, PB PON Papua tak lagi mendapat dukungan anggaran dari APBD Provinsi. Sebab sebelumnya telah mendapat alokasi sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan venue dan lainnya.
Sehingga untuk menutupi kebutuhan komponen broadcasting dan konsumsi, PB PON Papua membutuhkan dukungan anggaran dari pusat.
“Kami di kepanitiaan sudah tidak lagi mendapatkan anggaran lagi di APBD Papua. Sehingga untuk komponen seperti broadcasting dan konsumsi yang tidak bisa kami biayai, maka mintakan ke pusat. Ini harus bisa (mendapat dukungan), karena kalau tidak maka akan mempengaruhi bidang lain di PB PON Papua dalam hal penganggaran. Ya, kalau untuk sekedar operasional rapat dan lainnya, kita bisa ambil dari PB PON Papua. Tapi kalau pengadaan alat makan dan seterusnya tetap harus lewat anggaran yang diusulkan dari APBN, “harap ia.
Sebelumnya, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Chandra Bhakti memastikan tengah me-review proposal anggaran PON XX.
Proposal pembiayaan penyelenggaraan PON XX di Papua, tambah Chandra, akan di-review sesuai dengan standar satuan harga.
“Proposal yang diajukan akan kita review dengan menyekapati sebagai dasar dengan standarisasinya,”pungkasnya.