JAYAPURA – Dalam rangka cipta kondisi serta mencegah terjadinya kriminalitas, Polsek Jayapura Utara menggelar Patroli Rutin, Rabu (15/4) malam.
Dalam patroli itu Anggota Polsek Jayapura Utara yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Teguh Prasetyo, S.Tr.K. berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras yang hendak diperjual belikan di seputaran Pintu masuk ruko Dok II Jayapura.
Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M Bawilling menerangkan saat hendak dilakukan penangkapan pelaku penjual miras yang diketahui berinisial M berhasil malarikan diri ketika mengetahui kedatangan pihak kepolisian.
“Pelaku berhasil melarikan diri, sementara barang bukti yang kami amankan antara lain 9 botol vodka, enam botol Mensen House, 23 kaleng bir bintang, dan 10 botol bir jenis gunnes,” bebernya.
Selain mengamankan miras yang diperjual belikan secara ilegal, pihaknya pun mengamankan seorang pria berinisial OP yang dicurigai usai melakukan aksi pencurian.
“usai amankan miras kami menemukan satu pria yang membawa mesin pompa air, lantaran curiga dengan gerak-geriknya terduga pelaku langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Matan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Yapen ini pun mengungkapkan patroli yang dilakukan tidak lain untuk memantau situasi kamtibmas demi kenyamanan masyarakat.