MERAUKE,ARAFURA,- Patroli gabungan lintas instansi kembali digelar dengan melibatkan unsur CIQS di wilayah perbatasan RI-PNG belum lama ini. Turut serta dalam patroli tersebut Dandim 1707/Merauke, Dansatgas Pamtas Yonif 122/Tombak Sakti, Danramil Ulilin, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kepala PLBN Sota, Kepala Karantina Pertanian, Kepala Karantina Ikan, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan serta perwakilan Kantor Imigrasi dan Bea Cukai Merauke. Patroli dilaksanakan dalam rangka meninjau lokasi perbatasan RI-PNG di Rawa Torai dan melakukan koordinasi dengan perwakilan masyarakat adat setempat sekitar perbatasan serta manajemen perusahaan PT. Papua Agro Lestari (PAL).
PT. PAL merupakan salah satu perusahaan perkebunan sawit yang mengelola lahan di sekitar perbatasan darat RI-PNG di wilayah antara Distrik Ulilin Kabupaten Merauke dan Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel. Masyarakat adat setempat terdiri dari marga Mekuen, Kaula, Kakuin, Dokuin, dan Basikuin di wilayah Kampung Muti Manggai dan Kampung Guis . Sedangkan kampung terdekat dengan Negara PNG yaitu Kampung Kwem yang memiliki hak ulayat atas tanah yang dikelola PT. PAL. “Patroli bersama ini untuk mencegah terjadinya tindakan kejahatan dan perdagangan ilegal.
Selain itu juga untuk meningkatkan kewaspadaan masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) melalui media pembawa hewan dan tanaman yang dilalulintaskan secara ilegal. Sesuai dengan UU No. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, Karantina memiliki tugas dalam melakukan pengawasan keamanan pangan dan pakan serta pengawasan sumber daya genetik, produk rekayasa genetik, jenis asing invasif, tumbuhan, satwa liar serta tumbuhan dan satwa langka, ” ungkap Sudirman selaku Kepala Karantina Pertanian Merauke saat memberikan keterangan.**