MERAUKE,ARAFURA,-Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum turun langsung memimpin pelaksanaan patroli cipta kondisi menjelang akhir tahun, Kamis (2/12). AKBP Untung Sangaji saat itu didampingi Kabag Ops Polres Merauke AKP Viky Pandu.W, SH, SIK,MH bersama sejumlah Perwira dengan membidik kawasan yang dinilai rawan. Pelaksanaan apel patroli cipta kondisi memang tengah digencarkan oleh Kapolres Untung Sangaji dimana pihaknya melakukan razia dengan sasaran miras ilegal, senjata tajam dan dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Kapolres mengemukakan bahwa patroli cipta kondisi dan razia dilaksanakan setiap saat, baik siang maupun malam. Adapun sasarannya membidik lokasi yang berbeda beda terutama yang berada di pinggiran Kota Merauke. Tujuannya agar dapat menciptakan kondisi daerah yang aman dan nyaman hingga menjelang pergantian tahun nanti. Sementara itu Kabag Ops menambahkan bahwa menjelang akhir tahun banyak agenda kamtibmas yang harus difokuskan sehingga perlunya kegiatan patroli cipta kondisi dan razia.
Ia meminta anggota agar dapat melaksanakan tugas patroli dan razia dengan baik. “Bila ada kerumunan masyarakat agar berhenti, sapa dan tegur secara baik, humanis dan profesional,”jelasnya. Adapun hasil pelaksanaan patroli cipkon tersebut, Polres Merauke dapat meminimalisir tindak pidana yang terjadi lalu sejumlah sajam dan miras ilegal dapat diamankan serta membubarkan kumpulan orang yang sedang melakukan pesta miras. Mereka dihimbau untuk pulang dan diminta berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif menjelang akhir tahun di wilayah Kota Merauke.
Kepada ARAFURA News, AKP Viky Pandu menjelaskan bahwa patroli dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi 1 Desember dan 14 Desember yang dimulai sejak 27 November hingga 20 Desember mendatang. Seluruh kawasan menjadi sasaran patroli, tidak hanya di kawasan kota tetapi juga pinggiran. Dengan melakukan patroli diharapkan dapat mencegah tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas dan ia juga menghimbau agar seluruh warga Merauke dapat berperan serta menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. “Jangan mengkonsumsi miras karena kerap menjadi pemicu terjadinya tindakan kejahatan serta tidak melakukan kegiatan yang sifatnya tidak terlalu penting pada saat malam hari. Kalau memang sudah larut malam sebaiknya langsung pulang ke rumah, tidak usah begadang atau nongkrong-nongkrong,”pungkas AKP Viky.**