Jayapura – Utilization Review (UR) merupakan suatu metode untuk menjamin mutu pelayanan terkait penghematan biaya dengan manfaat mengevaluasi ketepatan penggunaan pelayanan kesehatan agar menghilangkan dan mengurangi hal-hal yang tidak perlu serta risiko potensial pasien.
BPJS Kesehatan Jayapura secara rutin menggelar evaluasi UR ini untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan berjalan efektif.
Kualitas layanan tersebut tidak hanya dalam pendaftaran dan pembayaran saja, namun termasuk dalam hal pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta.
“Untuk itulah BPJS Kesehatan mengadakan pertemuan evaluasi UR pelayanan kesehatan tahun 2020 di FKRTL yang ada di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Faizal Busran, Selasa (30/6/2020).
Ia menyampaikan bahwa UR perlu dilakukan karena untuk memantau kinerja FKRTL. Dengan kegiatan tersebut, diharapkan fasilitas kesehatan mampu berdampak terhadap upaya peningkatan pelayanan yang akan diberikan kepada peserta JKN-KIS.
“Kami menekankan beberapa hal penting yang harus ditindaklanjuti oleh FKRTL pada masa pandemi ini sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang sudah ditetapkan baik oleh pemerintah, BPJS Kesehatan bahkan rumah sakit sendiri,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, pihak BPJS Kesehatan dan RS juga sama-sama saling mengkaji dan menyatukan pemahaman satu sama lain. Dengan adanya persamaan persepsi terkait pelayanan, diharapkan sinergisitas Program JKN-KIS dapat berjalan dengan baik dan semestinya sehingga fungsi komunikasi menjadi suatu pokok penjembatan.