MERAUKE,ARAFURA,-Keseriusan jajaran KPU Merauke untuk melancarkan tahapan demi tahapan Pilkada tahun ini benar-benar ditunjukkan dengan berbagai upaya yang sudah dilakukan sejak awal hingga sekarang. Di bawah kepemimpinan sosok Theresia Mahuze selaku ketua, seluruh komisioner maupun petugas di lapangan benar-benar fokus dalam menjalankan semua tugasnya. Tidak terkecuali pada saat pelaksanaan Coklit Sabtu lalu, dirinya bersama beberapa tim ikut turun ke lapangan guna memantau langsung proses yang berjalan.
Pihaknya ingin memastikan bahwa tahapan Coklit berjalan dengan lancar yang berlangsung secara door to door. Ketika rombongan Ketua KPU tiba di kediaman Bupati Merauke, langsung disambut hangat oleh sang istri, Ny.Rini Dewarusi Nebore Istri ‘orang nomor satu’ di Kota Rusa itu dengan ramah menerima rombongan dan memperlihatkan berkas-berkas yang dibutuhkan, antara lain Kartu Keluarga. Ny.Rini mengemukakan, Coklit yang dilakukan pihak KPU memang sangat tepat sehingga warga dapat terdata dengan baik dan meminimalisir permasalahan yang sering terjadi ketika pelaksanaan pemilihan. Memang bukan hal yang mudah untuk dapat menghapus semua permasalahan mengingat tugas dan tanggung jawab KPU sudah cukup berat, apalagi kali ini harus mengurus orang banyak. Namun setidaknya dapat dilakukan upaya untuk meminimalisir permasalahan mengingat tidak semua masyarakat bisa memahami akan hal ini.
Khususnya yang terkait dengan administrasi kewarganegaraan yang perlu diurus sehingga bisa memilih. “Terima kasih atas pendataan yang dilakukan oleh KPU sehingga kami sebagai warga negara berhak untuk memilih. Semoga kami dapat memberikan hak pilih kami dan jajaran KPU juga dapat melaksanakan tugas dengan baik,”harap Ny.Rini. Dalam kesempatan itu Theresia Mahuze mengemukakan bahwa petugas dalam melakukan Coklit benar-benar turun ke lapangan untuk mendata sehingga data yang diperoleh adalah data yang valid bukan data abal-abal. Contoh kasus adalah warga yang sudah wafat namun namanya masih tercantum sehingga bisa menimbulkan persoalan.
Oleh sebab itu penting untuk selalu meningkatkan pemahaman masyarakat dalam hal ini. “Syarat utama untuk bisa memilih harus memiliki e-KTP dan pengurusannya di pihak Disduk Capil. Jadi dalam hal ini KPU hanya bersifat sebagai pengguna data sedangkan untuk pengurusan KTP merupakan wewenang Disduk Capil,”pungkas Theresia. Usai mendata di kediaman bupati, Ketua KPU dan tim melanjutkan pemantauan ke kediaman Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Merauke, Dominikus Ulukyanan. Selain Ketua KPU, beberapa orang komisioner lainnya juga terbagi dalam tim-tim lain dengan agenda yang sama ke sejumlah titik.