Lebih lanjut ia menjelaskan, terkait dengan penyebaran virus corona khususnya untuk di Negara Indonesia, maka ada beberapa wilayah yang memang sudah terjangkit, yaitu DKI Jakarta, wilayah Jawa Barat tepatnya di Bekasi, Depok, Cianjur, Cirebon, Bandung dan Purwakarta, kemudian untuk wilayah Jawa Tengah meliputi Solo dan Magelang, Kalimantan Barat di Pontianak, Manado Sulawesi Utara, Bali, Banten, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Kabupaten Sleman DIY.
Sejumlah daerah yang sudah terjangkiti tersebut memang telah diinformasikan oleh pemerintah secara resmi dan ini penting diketahui oleh masyarakat luas karena pedoman terbaru terkait dengan penanganan covid-19 di Indonesia sudah direvisi karena ada beberapa perubahan yang terjadi saat ini.
Oleh sebab itu jika ada warga Merauke yang mengunjungi daerah-daerah tersebut dan mengalami gejala sakit deman dan batuk maka yang bersangkutan termasuk sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Jika gejala yang dialami semakin parah dan saat diperiksa ternyata ada indikasi radang di paru-paru maka orang tersebut termasuk PDP. Oleh sebab itu ketika ada orang yang datang ke Merauke dari daerah-daerah yang terjangkiti tersebut maka akan langsung dipantau atau diberikan kartu kuning.