Pasific Pos.com
Headline

Pasangan Mari – Yo Dipastikan Daftar ke KPU Pada 29 Agustus

Pasangan Bakal Calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhir – Aryoko Rumaropen (Mari – Yo).

 

 

Jayapura – Pasangan Bakal Calon Gubernur – Wakil Gubernur Papua, Mathius Derek Fakhiri – Aryoko Rumaropen (Mari – Yo) dipastikan akan mendaftar ke kantor KPU Papua, pada Kamis 29 Agustus 2024 besok.

Kepastian ini disampaikan Steve Mara, selaku Juru Bicara pasangan Mari – Yo dalam rilis tertulisnya, Rabu (28/08/2024).

“Rapat koalisi partai politik telah dilakukan di Jayapura pada Selasa malam, dan Koalisi telah memutuskan untuk mendaftarkan pasangan calon Mathius Derek Fakhiri dan Aryoko Rumaropen pada tanggal 29 Agustus 2024,” ujar Steve.

Diketahui pasangan Mari – Yo diusung 17 partai koalisi terdiri dari partai Golkar, Nasdem, Demokrat, PKS, Perindo, PAN, PKB, Gerindra, PSI, PPP dan tujuh partai nonseat yaitu partai Buruh, Gelora, Hanura, Garuda, PBB, PKN dan Ummat.

Steve mengatakan, pendaftaran akan dilakukan jam 14.00 WIT. Sebelum pelaksanaan pendaftaran ke KPU, Tim Pemenangan Mari – Yo, akan melaksanakan deklarasi terlebih dahulu bersama para pendukung yang tergabung dalam relawan.

“Deklarasi akan dilaksanakan dan disana kami juga sediakan panggung hiburan untuk masyarakat pendukung setia Mari- Yo,” jelas Steve.

Selanjutnya Tim Pemenangan juga mengundang masyarakat Papua untuk ikut bersama-sama mengantarkan pemimpin pembawa perubahan Mari – Yo, ikut menikmati panggung hiburan, dan mendoakan semua proses pendaftaran agar dapat berjalan sesuai dengan rencana.

Steve Mara juga menegaskan bahwa Koalisi Tim pemenangan yang terbentuk sangat solid, relawan dilapangkan juga sangat mendukung masa pencalonan, deklarasi, hingga pendaftaran.

“Kami yakin bahwa Mario – Yo siap menang dan siap membawa perubahan bagi Papua yang lebih baik,” tegasnya.

Pemilihan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memasuki tahapan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Masing-masing pasangan calon diseluruh daerah di Indonesia diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri ke KPU pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Tahapan pendaftaran ini harus dimanfaatkan oleh para calon kepala daerah untuk mendaftar, baik calon Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, hingga calon Gubernur/Wakil Gubernur.

Pasangan calon dari dukungan partai politik atau koalisi partai politik diperkenankan untuk mendaftar sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU. (TIM)

Artikel Terkait

Didampingi Tokoh Adat, Pasangan Mari-Yo Ziarah ke Makam dan Situs Keagamaan di Enggros-Tobati

Jems

Tokoh adat dan Masyarakat Deklarasi Kembali Kepada Pancasila Dan UUD 1945

Jems

Jadi Korban Isu SARA, Jubir Paslon MARI-YO Ingatkan Politik Identitas Tidak Akan Membangun Papua

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Peringati HUT Ke- 12, AirNav Indonesia Tanam 12 Ribu Bibit Pohon Nangka

Jems

Marinus Yaung: Narasi Black Campaign Pilgub Papua Menghancurkab Papua, Gereja dan Umat Tuhan

Jems

Makin Unggul di Pilkada Papua, Mari-Yo Kini Terima Dukungan Dewan Adat Byak

Jems

Dokumen Pendaftaran Tiga Pasangan Bacabup-Bacawabup Jayapura Lengkap, Efra Tunya: Kami Telah Keluarkan Tanda Terima Terhadap tiga Paslon

Jems

Bentuk Dukungan, Tokoh Adat, masyarakat dan Paguyuban antar Bapaslon JMW – DM ke KPU

Jems

Leave a Comment