JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua menetapkan status Siaga Darurat Virus Corona. Pemberlakuan status ini sudah melalui proses konsultasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Siaga Darurat Pencegahan Virus Corona ini berlangsung selama 14 hari kedepan. Terhitung dari hari ini (Selasa),” kata Sekda Papua, Hery Dosinaen kepada wartawan usai melakukan rapat koordinasi bersama Forkopimda dan stakeholder lainnya di salah satu hotel di Kota Jayapura, Selasa (17/3/2020).
Sekda menjelaskan, Dinas Kesehatan bersama Tim terpadu lainnya sudah memberikan telaan terkait situasi dan kondisi Virus Corona di Papua, dan beberapa sampel yang ambil dari pasien sementara dibawa ke Jakarta dan hasilnya masih kita menunggu.
“sampai hari ini status kita masih siaga darurat, langkah ini merupakan bentuk antisipasi. Pihak Pemprov juga memberlakukan budaya wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh pada tiap orang yang masuk ke tempat-tempat umum, seperti bandara, kantor maupun supermarket,” kata Sekda.