JAKARTA – Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM), pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) serta Agen Premiun Minyak Solar (APMS) di 8 kabupaten yang berada di Daerah Otonom Baru (DOB) tersebut.
Permintaan itu disampaikan Dr. Abisay Kogoya,S.Pd.,M.Si,Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Provinsi Papua Pegunungan, saat rapat Koordinasi, Konsultasi Usulan tambahan Kuota BBM dan SPBU, di Kantor BPH Migas, pekan ini, Selasa 5 September 2023, di Kantor BPH Migas Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan yang dihadiri jajaran BPH Migas, Kadisnakertrans ESDM Abisay Kogoya menyebutkan pendirian SPBU,APMS dan penambahan kuota BBM, sangat penting untuk mendukung program BBM Satu Harga yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.
Kogoya mengatakan hingga kini SPBU di Provinsi Papua Tengah masih terbatas dan masih terkonsetrasi di SPBU Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Oleh karenanya, BPH Migas dan Pertamina hendaknya menambah kuota dan memberi ijin pendirian SPBU dan APMS di 8 Kabupaten yang meliputi Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny jaya, dan Kabupaten Nduga serta Kabupaten Jayawijaya
“Penambahan kuota BBM dan SPBU, APMS di 8 kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan sangat penting untuk mewujudkan Satu Harga BBM sebagaimana yang dicanangkan bapak Presiden Joko Widodo melalui program Satu Harga BBM,”bilang Abisay Kogoya kepada PAPUA TIMES, Sabtu, (09/9/2023).
Ia juga meminta pengawasan dan pengontrolan distribusi BBM di wilayah Provinsi Papua Pegunungan perlu ditingkatkan. Kolaborasinya melibatkan Pemprov Papua Tengah, BPH Migas, Pertamina, masyarakat dan aparat kepolisian.
“Semuanya dilakukan agar ada penurunan Harga sebagaimana cita-cita bapak Presiden melalui BBM satu Harga. Karena hingga saat ini harga masih belum seluruhnya stabil di Papua Pegunungan,”tandasnya.
Dalam pertemuan itu delegasi Pemprov Papua Pegunungan diwakili Kepala Disnakertrans ESDM Papua Pegunungan, Dr. Abisay Kogoya,S.Pd.,M.Si, Plt. Kepala Bidang ESDM Yohanes Penius Lani, S.Kom, Tim Ahli Universitas Cenderawasih Albert E.S. Ambrauw, ST, M.SC dan akademisi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura(USTJ ) Marcelino M.Yonas, ST.Meng didampingi sejumlah staf.
Presiden Joko Widodo mencanangkan program ‘Satu Harga Bahan Bakar Minyak’ (BBM) di Papua sekaligus meresmikan Bandar Udara Nop Goliat Dekai, Yahukimo, 18 Oktober 2016 lalu.
Dalam kesempatan itu, Presiden menjelaskan kebijakan BBM satu harga di Papua merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia menyinggung soal ketidakadilan bagi masyarakat Papua yang selama ini terus dibiarkan. Sebab, tidak seperti di Papua, sudah puluhan tahun masyarakat yang berada di Indonesia bagian barat dan tengah sudah menikmati harga BBM yang sama.
“Harganya seperti yang sekarang, contoh Rp 6.450 per liter, sedangkan sudah berpuluh-puluh tahun di Papua harganya dari Rp 50 ribu per liter, ada yang Rp 60 ribu per liter, sampai Rp 100 ribu per liter. Bayangkan,” ungkap Presiden ketika itu.
Presiden Jokowi menyadari bahwa untuk mewujudkan kebijakan satu harga BBM tersebut dibutuhkan biaya logistik yang cukup besar untuk menyalurkan BBM tersebut ke wilayah Papua yang masih sulit dijangkau oleh layanan transportasi umum.
Sebagaimana dilaporkan Dirut Pertamina, bila kebijakan BBM satu harga tersebut diterapkan di Papua, maka Pertamina akan menderita kerugian sebesar Rp 800 miliar. Meski demikian, Presiden Jokowi bertekad untuk mewujudkan kebijakan tersebut dan menginstruksikan Pertamina untuk mencari solusinya. Salah satu solusinya ialah dengan melakukan subsidi silang dengan memanfaatkan kompensasi dari usaha-usaha milik Pertamina lainnya.
“Saya sampaikan, ini bukan masalah untung dan rugi. Ini masalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jumlah Rp 800 miliar itu terserah dicarikan subsidi silang dari mana, itu urusan Pertamina. Tapi yang saya mau ada keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sehingga harganya sekarang di seluruh kabupaten yaitu Rp 6.450 per liter untuk premium,” tegas Presiden Jokowi.