Jayapura : Akhirnya, DPR Papua resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya.
Pembentukan Pansus Blok Wabu DPR Papua ini, dari hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR Papua yang digelar di ruang rapat Bamus DPR Papua, Jumat, 8 April 2022.
Usai memimpin rapat Bamus, Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE mengatakan, dalam rapat Bamus tadi, selain rencana membawa aspirasi dari rakyat Papua ke Jakarta tapi juga telah diputuskan membentuk Pansus Blok Wabu DPR Papua
“Ini sebagai janji saya kepada masyarakat waktu demo di Lingkaran Abepura, salah satu tuntutannya adalah Blok Wabu dan kami DPR Papua membentuk Pansus dan telah kami sahkan pembentukan Pansus itu,” kata Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw ketika ditemui sejumlah awak media di ruang kerjanya, Jumat 8 April 2022.
Namun Politisi Nasdem itu berharap setelah anggota DPR Papua melakukan kegiatan reses yang akan dimulai 12 April 2022 dan libur panjang lebaran, Pansus BloK Wabu DPR Papua akan mulai bekerja.
Terkait komposisi pimpinan dan anggota Pansus Blok Wabu, Jhony mengatakan jika tentu saja nanti akan ada utusan dari setiap fraksi yang ada di DPR Papua untuk duduk dalam Pansus Blok Wabu itu.
“Tapi setiap fraksi akan mengusulkan dulu, baru memilih ketua, wakil ketua dan sekretaris. Yang jelas, Pansusnya sudah kita sahkan. Tinggal menunggu fraksi – fraksi mengirim utusan, karena memang fraksi mengutus perwakilannya duduk dalam Pansus,”terangnya.
Yang jelas, tandas legislator Papua ini, pembentukan Pansus Blok Wabu ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi berbagai elemen di Kabupaten Intan Jaya yang menolak keras terhadap rencana penambangan di Blok Wabu.
“Salah satu tuntutan masyarakat yang kuat saat demo bahwa itu akan mengeksploitasi Blok Wabu, bahkan juga ada pernyataan bahwa dengan ada Blok Wabu akan ada banyak mobilisasi aparat keamanan di sana,”bebernya.
Bahkan tak hanya itu, ungkapnya, juga ada informasi bahwa ijin dari Provinsi Papua untuk Blok Wabu sudah keluar.
“Informasi yang kami dapat, masyarakat tidak tahu bahwa tanahnya sudah mendapatkan ijin untuk pertambangan. Nah, masyarakat pemilik hak ulayat itu yang punya tanah, harus kita diberikan kesempatan bagi mereka. Bahkan, bila perlu mereka mendapatkan bagian saham dalam perusahaan itu,” tuturnya.
Apalagi kata Jhony Banua, rencana kehadiran penambangan di Blok Wabu Kabupaten Intan Jaya itu membuat masyarakat merasa tidak nyaman.
“Maka urgensinya, kita bentuk Pansus, sehingga semua informasi ini kita bisa mengecek dengan baik dan mengawal apa yang menjadi kepentingan masyarakat Intan Jaya,” ujar Jhony Banua. (Tiara)