Jayapura – Pemerintah telah mencanangkan percepatan penurunan stunting dalam skala nasional, namun upaya pencegahan dan penurunan angka stunting bukan hanya urusan Pemerintah semata. Seluruh elemen bangsa harus terlibat dan berperan aktif memerangi stunting di Indonesia.
Hal tersebut, juga menjadi perhatian dan atensi Kodam XVII/Cenderawasih dengan berbagai upaya dalam program-programnya. Dari apa yang telah dilakukan oleh Kodam XVII/Cenderawasih dalam membantu percepatan penangan stunting telah mendapat perhatian dari pemerintah dan memperoleh apresiasi dari berbagai kalangan.
Dari apa yang telah dilakukan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa secara resmi telah dikukuhkan menjadi Bapak Asuh Anak Stunting Papua oleh Pemerintah dalam hal ini BKKBN RI, bertempat di Aula Tonny A. Rompis Makodam XVII/Cenderawasih, Kamis (13/10/2022).
Pada acara pengukukan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Papua.
“Tentunya ini suatu kehormatan dan sekaligus tanggung jawab dalam percepatan penurunan angka kasus stunting di wilayah Papua,” ungkap Pangdam XVII/Cenderawasih.
“Perlu kita pahami bersama, bahwa menurut Global Nutrition Report tahun 2014, Indonesia termasuk di dalam 17 Negara diantara 117 Negara yang mempunyai masalah terhadap gizi salah satunya Stunting yaitu suatu kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi sehingga anak terlalu pendek usianya. hal ini masih menjadi salah satu faktor menghambat pembangunan.”
“Oleh karenanya, Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, pada hari Rabu 5 agustus 2022 meminta agar percepatan penurunan Stunting yang sudah menjadi program harus terus dipercepat. hal ini seiring dengan atensi kepala Staf Angkatan Darat JenderaL TNI Dr. Dudung Abdurachman saat dikukuhkan sebagai Duta Bapak Asuh Anak Stunting pada acara Hari Keluarga Nasional Di Kabupaten Sleman, tanggal 29 Juni 2022 yang berkomitmen menggerakkan TNI AD untuk mendukung percepatan penurunan kasus Stunting secara nasional,” jelas Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Apa yang disampaikan Pangdam XVII/Cenderawasih memperkuat data Riset Kesehatan Daerah (Riskesda) tahun 2018, Stunting di Papua telah mencapai 33,1 Persen. Prevalensi Stunting tertinggi terdapat di Kabupaten Dogiyai 57,5 persen dan terendah Kabupaten Sarmi 19 persen.
Hal tersebut menunjukkan kasus Stunting di Papua masih sangat tinggi, dikarenakan pada waktu masih dalam kandungan dan ketika ibu melahirkan dari umur 0 bulan sampai dengan 2 tahun, balita kurang mendapat asupan gizi yang baik dan kurang mendapatkan ASI.
“Menyikapi kondisi Stunting di Papua ini, Kodam XVII/ Cenderawasih melalui koordinasi dan sinergi dengan POLRI, TNI AL, TNI AU beserta Pemerintah Daerah siap membantu pemerintah dalam mempercepat penurunan angka Stunting di Papua”, tegas Pangdam XVII/Cenderawasih.
Di tempat yang sama Sekretaris BKKBN RI Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengapresiasi kepada Pangdam XVII/Cenderawasih yang bersedia dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting Papua.
“Besar harapan kami, Pangdam XVII/Cenderawasih dapat memonitor kegiatan-kegiatan pencegahan Stunting khususnya di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih. Salah satu diantaranya yang telah dilakukan oleh Persit Kartika Candra Kirana diwilayah Kodam XVII/Cenderawasih”, ucap Sekretaris BKKBN RI.
“Program Bapak Asuh Anak Stunting hadir untuk menyediakan platform kontribusi pemangku kepentingan untuk turut ambil bagian dalam percepatan penurunan Stunting yang menyasar langsung kepada keluarga berisiko Stunting dengan kelompok sasaran adalah pada ibu hamil dan bayi berusia 0-23 bulan.”
“Stunting merupakan hasil dari tidak terpenuhinya status nutrisi anak dalam kandungan dan di awal kehidupanny. Anak dengan Stunting tidak mengalami pertumbuhan dan perkembangan maksimal sebagaimana anak di usia mereka. Prestasi sekolah cenderung rendah dan mereka berisiko mengalami penyakit metabolisme sehingga membatasi kontribusi optimal untuk berkarya. Lingkaran setan yang menjerat umumnya balita dari keluarga miskin ini harus diputus.”
“Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting memberikan amanah dan kepercayaan kepada kami sebagai Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat.”
“Kami sangat memahami dinamika lingkungan strategis yang membutuhkan penajaman program dan kegiatan agar lebih berhasil guna. Mempertimbangkan waktu yang tersisa untuk mencapai target 14% di tahun 2024, penurunan daya beli masyarakat akibat kehilangan pekerjaan dan pembatasan sosial di era pandemi covid-19, kontraksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuntut kita untuk melakukan reorientasi program yang mengarah pada pencegahan lahirnya balita Stunting,” tutupnya.