Pasific Pos.com
Info Papua

Panen dan Tanam Cabai, Pj Gubernur: Lahan HGU Bisa Digunakan

Sarmi – Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong melakukan penanaman dan panen cabai di Kampung Waskey Distrik Sarmi Timur, Jumat (25/10/2024).

Penamanan dan panen cabai tersebut dilakukan pada lahan kelompok tani kampung Wasky dan Tanjung Batu, Distrik Sarmi Timur, Kabupaten Sarmi dengan luasan panen seluas setengah hektar.

Disela-sela kegiatan itu, para petani keluhkan lahan pertanian yang mereka kelola statusnya masih Hak Guna Usaha (HGU) milik pemerintah Indonesia.

“Bapak Gubernur kami tidak bisa gunakan lahan yang sangat luas ini, sebab tanahnya masih berstatus HGU,” ujar salah satu petani.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong mengatakan lahan HGU ini bisa digunakan untuk pertanian dan perkebunan apa saja.

Namun ada syarat yang harus dipenuhi, dan itu tugas Bupati Sarmi, Kepala Dinas Pertanian dan kepala kampung untuk berkoodinasi, sehingga lahan HGU ini mendapat izin dari pemerintah.

“Lahan HGU bisa digunakan untuk pertanian maupun Perkebunan, tugas Bupati dan dinas terkait untuk membuat surat nanti kita bantu berkoodinasi dengan Badan Pertanahan Nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Papua mendorong agar lokasi pertanian cabai diperluas lagi, sehingga kedepan dapat menyediakan ketersedian stok bagi masyarakat Sarmi dan Papua pada umumnya.

Diketahui, penanaman dan panen cabai di Kampung Waskey Pj Gubernur Papua didampingi Pj. Ketua TP PKK Papua, Ny Kerdina Ramses Limbong, Pj Bupati Sarmi Iman Djuniawal bersama Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Sarmi beserta jajaran Kepala OPD dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sarmi.

 

Leave a Comment