Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Otis Suwae.
Sentani – Tokoh Pemuda Kabupaten Jayapura Otis Suwae meminta kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura untuk segera menindak oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang curi start kampanye.
“Jadi kami minta, Bawaslu tegas menindak Caleg yang curi start kampanye. Karena jika melihat jadwal, kampanye baru bisa dilaksanakan pada tanggal 28 mendatang. Tetapi Caleg ini sudah jauh hari curi start kampanye sebelum jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara,” kata Otis dalam keterangan rilisnya yang diterima Pasificpos, Senin (27/11/2023) menanggapi pemasangan APK yang diduga dilakukan beberapa Caleg salah satunya Yosep Sapan.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh caleg dari Partai Perindo yang maju di DPR Papua dari dapil III Kabupaten Jayapura ini sudah sangat meresahkan.
“Oleh sebab itu, saya juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura selaku bagian dari penyelenggara Pemilu untuk segera memeriksa oknum tersebut dan menegakan aturan yang berlaku,” pintanya.
Kata dia, jika tidak ditindak dengan tegas hal ini bisa menciderai demokrasi yang ada di Kabupaten Jayapura.
“Sebab yang saya lihat, baliho caleg ini sudah tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Jayapura dan dilakukan secara masif dan terstruktur” katanya.
Padahal lanjut Otis, anak-anak asli Kabupaten Jayapura mengikuti aturan dan menahan diri untuk berkampanye. Baik untuk pasang baliho dan lain-lainnya.
“Tapi kenapa caleg ini dengan bebas dan tanpa beban bisa pasang baliho lengkap dengan nomor urut dan ajakan memilih, inikan tidak fair namanya, oleh sebab itu saya minta Bawaslu segera memeriksa caleg ini” tegas Otis.
“Jangan dibiarkan berlarut-larut dan jangan terus menerus dibiarkan karena ini dapat menciderai demokrasi. Ini harus segera ditindak tegas dan jika terbukti bersalah harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku” tambahnya.
Diketahui, hingga berita ini di publish, Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zackarias Rumbewas belum memberikan keterangannya secara resmi.