Kabupaten Jayapura – Ketua Forum Gembala (Gerakan Membela) Hak Orang Asli Papua (OAP) Provinsi Papua, Otis Suwae membantah imbauan oknum tertentu yang mewajibkan warga jemaat GKI untuk hadir dalam ibadah akbar di Istora Papua Bangkit pada 19 September 2024 mendatang.
Menurut dia, imbauan tersebut tidak benar sebab ibadah akbar yang bakal digelar Polda Papua merupakan Ibadah bersama untuk seluruh denominasi gereja dan keagamaan baik dari muslim, kristen, khatolik, hindu dan Budha agar Papua tetap damai dan penuh kasih saat Pilkada serentak 2024 di Papua.
“Jadi itu dapat di lihat dari pamlet, vidio yang disampaikan Polda Papua hingga dalam bentuk iklan yang telah dibagikan. Bila kita baca, kegiatan itu ajakan kepada semua umat yang ada ditanah Papua ini untuk berkumpul dan berdoa dan tidak ada unsur pemaksaaan dengan mencatut nama Kapolda. Lalu memaksakan warga GKI harus hadir disitu, yang beredar ini sesuatu yang salah sehingga diklarifikasi sebab tidak pernah ada perintah pemaksaan,” ujar Otis Suwae dalam jumpa pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/9/2024) sore.
Karena itu, ia sesalkan oknum yang mencatut nama pimpinan Polda Papua. “Masyarakat harus paham, Polda dan GKI memiliki pimpinan masing-masing dengan tupoksinya masing masing sehingga kita perlu melihat kegiatan itu sebagai kegiatan positif yang menjadi ranah Polda Papua dalam menjaga agar pesta demokrasi berjalan aman dan damai ,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia,(LPRI) Provinsi Papua, Elisa Bouway mengungkapkan, dari edaran yang menekankan seakan-akan Kapolda ada memerintahkan.
Padahal jelas tujuannya untuk setiap denominasi gereja-gereja dan agama lainnya bisa berkumpul dalam rangka persiapan agenda tanggal 19 September.
“Kapolda melakukannya dalam hal toleransi umat beragama di Papua dan itu tugas dari Polda Papua. Ibadah itu sebagai bentuk ajakan Polda Papua untuk menjaga kedamaian, menjaga kamtibmas dalam rangka menjelang Pilkada,” pungkasnya.