Kabag Ops Polres Jayapura, Kompol Septen P. Sianturi, S.H., didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., ketika memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Operasi Zebra Cartenz 2023, di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (18/9/2023).
Sentani – Operasi Zebra Cartenz 2023 yang diselenggarakan Polres Jayapura selama dua pekan sejak 4-17 September 2023 itu, menindak sebanyak 586 pelanggar lalu lintas. Dari 586 pelanggar, 275 pelanggar ditindak berupa tilang secara manual dan 311 pelanggaran diberikan teguran.
Hal itu disampaikan Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kabag Ops Polres Jayapura Kompol Septen P. Sianturi, S.H., didampingi Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H., di Kantor Satlantas Polres Jayapura, Senin (18/9/2023).
“Jumlah pelanggaran mengalami peningkatan di Operasi Zebra Cartenz 2023 dibandingkan Operasi Zebra Cartenz tahun 2022 sebanyak 279 pelanggar atau meningkat sekitar 47 persen,” kata Kabag Ops.
Walaupun jumlah pelanggaran meningkat, namun jumlah kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) mengalami penurunan jika dibandingkan berdasarkan dengan data operasi tahun sebelumnya (2022).
Disebutkan, ratusan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Cartenz 2023 didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran lalu lintas berbeda.
“Mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI sebanyak 388 pelanggar, melawan arus lalu lintas 71 pelanggar, menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 42 pelanggar, berkendara dibawah pengaruh minuman alkohol sebanyak 18 pelanggar hingga melebih batas kecepatan sebanyak 17 pelanggar,” sebutnya.
“Kemudian, berkendara dibawah umur sebanyak 8 pelanggar dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 23 pelanggar. Puji Tuhan, untuk Operasi Zebra Cartenz 2023 yang kami gelar selama dua pekan dan kemarin telah berakhir, tepatnya berakhir pada 17 September 2023,” sambungnya.
Lebih lanjut pria yang akrab disapa Septen Sianturi juga mengatakan, pihaknya telah memberikan 311 teguran, baik terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang masih belum sadar terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Selain melakukan tindakan, kami berikan edukasi dan juga pemahaman mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengurangi fatalitas dari kecelakaan lalu lintas itu sendiri,” katanya.
Dengan adanya data Operasi Zebra Cartenz ini, dirinya sangat berharap masyarakat bisa belajar dan lebih sadar berlalu lintas, serta bisa bersama-sama menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas.
“Dengan berakhirnya Operasi Zebra Cartenz 2023 ini, kami dari pihak Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat, utamanya para pengendara roda dua maupun roda empat, untuk tetap tertib berlalulintas, patuhi semua peraturan lalu lintas. Mari kita wujudkan Kabupaten Jayapura yang tertib berlalulintas,” imbau Kompol Septen Sianturi.