Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro
Sentani – Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura berinisial KH yang diduga melakukan penipuan mangkir dari panggilan polisi.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen S. IK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sugarda Trenggoro mengatakan pemanggilan sudah dilayangkan, namun yang bersangkutan tak memenuhi panggilan.
“Panggilan sudah dilayangkan, tapi yang bersangkutan belum datang tanpa alasan. Saat ini yang bersangkutan, statusnya masih saksi,” ujar Sugarda ketika dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).
Diketahui, Oknum Ketua DPRD Kabupaten Jayapura itu dilaporkan karena dugaan penipuan yang mencapai ratusan juta rupiah.
Jika tak memenuhi panggilan pada pekan ini, maka polisi akan melayangkan panggilan kedua kepada oknum Ketua DPRD tersebut.
“Kalau minggu ini yang bersangkutan tidak hadir, kita akan terbitkan panggilan kedua sebagai saksi,” terang Sugarda.