Jayapura – OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan. Hati-hati- dan bijak dalam hal ini, terkait strategi penempatan investasi serta memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap produk/layanan jasa keuangan, terutama terkait risiko investasi.
Diharapkan dengan adanya pemahaman yang baik terkait produk/layanan jasa keuangan, masyarakat dapat menentukan pilihan akan produk/layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Kepala OJK Provinsi Papua dan Papua Barat, Winter Marbun pada kegiatan Vaksinasi Dosis Ketiga (Booster), di kantor OJK Papua dan Papua Barat, di Kota Jayapura, Rabu (16/2/2022).
Winter menegaskan, tidak dipungkiri, di media sering ditemui pemberitaan tentang masyarakat yang tertipu dan terjerat investasi bodong. Strategi yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku investasi bodong, tidak jauh-jauh dari menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang sangat menggiurkan, dan tentunya diluar kewajaran.
“Para oknum tersebut menyentuh sisi humanisme, yaitu manusia memiliki sisi greedy atau serakah, yang tentunya akan sangat mudah tergiur jika ditawarkan atau dijanjikan dengan keuntungan materi yang besar, dan tentunya diluar kewajaran,” kata Winter.
Model-model investasi ilegal yang ditawarkan oleh para oknum tersebut senantiasa berkembang. Oknum-oknum tersebut tak akan lelah berkreasi menjerat para korbannya untuk menyerahkan uang atau dana yang dimiliki, untuk ditempatkan pada model investasi yang ditawarkan.
“Termasuk dalam hal ini skema yang jamak digunakan, yaitu dengan skema arisan berantai ini. Proses perekrutan untuk skema arisan ini dilakukan dengan konvensional dan juga menggunakan sistem online,” imbuhnya.
Terkait metode konvensional, para oknum terkadang menyebarkan brosur ditempat-tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan terkadang menyelenggarakan acara pertemuan para calon member di hotel-hotel mewah.
Hal tersebut tidak terlepas dari strategi para oknum untuk mengesankan tentang kesuksesan finansial dengan cara masuk dalam member atau investor, sehingga membuat hadirin – calon korban menjadi tergiur atas skema yang ditawarkan para oknum.
Guna mencegah masyarakat menjadi korban penawaran investasi ilegal, selain melakukan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat berbagai media, Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat senantiasa berkoordinasi dengan Satgas Waspada Investasi Papua untuk terus memonitor dan menindaklanjuti pengaduan serta laporan masyarakat atas investasi yang diduga bodong.
Winter menambahkan, beberapa ciri investasi bodong, yaitu tidak adanya izin usaha dari institusi yang berwenang; tidak adanya underlying investasi; tidak adanya kejelasan tentang cara pengelolaan investasinya, tidak jelasnya struktur pengurus, alamat domisili usaha yang tidak jelas, imbal hasil di luar batas kewajaran; serta penawaran investasinya menyerupai money game dan ponzi scheme.
Dia menegaskan bahwa OJK telah menyediakan kanal layanan konsumen untuk memastikan legalitas lembaga investasi ataupun fintech melalui beberapa akses: melalui telepon kontak 157, layanan whatsapp pada nomor
081-157-157-157, surat elektronik di konsumen@ojk.go.id atau melalui situs www.kontak157.ojk.go.id. (Red)