Bambang menyebutkan, nilai impor dari tujuh negara utama pada Februari 2020 tercatat sebesar 16,92 juta dolar Amerika atau menurun 6,89 persen dibandingkan nilainya pada Januari 2020 yang sebesar 18,17 juta dolar Amerika.
Sedangkan, impor dari negara lainnya mengalami peningkatan dari 0,09 juta dolar Amerika pada Januari 2020 menjadi 1,54 juta dolar Amerika pada Februari 2020. “Tiga negara pemasok barang terbesar ke Papua pada Februari 2020 adalah Singapura senilai 8,26 juta dolar Amerika (44,77 persen), Australia dengan impor senilai 8,06 juta dolar Amerika (43,65 persen), dan Filipina senilai 1,48 juta dolar Amerika (8,03 persen),” jelas Bambang.
Total nilai impor kumulatif dari tujuh negara utama pada periode Januari-Februari 2020 adalah sebesar 35,09 juta dolar Amerika atau lebih rendah 46,65 persen bila dibandingkan dengan nilainya pada Januari-Februari 2019 yang sebesar 65,77 juta dolar Amerika.
Total nilai impor kumulatif dari negara lainnya pada periode Januari-Februari 2020 juga mengalami penurunan sebesar 51,52 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yaitu dari 3,35 juta dolar Amerika menjadi 1,62 juta Amerika.
Sementara itu, neraca perdagangan Papua pada Februari 2020 mengalami defisit sebesar 9,82 juta dolar Amerika. Defisit tersebut terjadi karena nilai ekspor yang lebih kecil dari pada impor dimana nilai ekspor Papua pada Februari 2020 tercatat senilai 8,63 juta dolar Amerika, sedangkan nilai impor Papua pada Februari 2020 sebesar 18,45 juta dolar Amerika. Secara kumulatif, neraca perdagangan Papua pada Januari- Februari 2020 mengalami defisit sebesar 0,09 juta dolar Amerika.