Jayapura – Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, kembali menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Penegasan ini disampaikan dalam sambutannya saat melantik Yunus Wonda dan Haris Richard Yoku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Selasa, 25 Maret 2025.
Ramses Limbong mengingatkan bahwa pelaksanaan PSU di Papua harus berjalan dengan aman dan sukses, meskipun anggaran yang tersedia terbatas.
Ia berharap dengan efisiensi anggaran yang telah dilakukan, semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran proses pemilihan. “Harapan saya sebagai pemimpin di Papua, dengan efisiensi anggaran yang dilakukan, pelaksanaan PSU di Papua dapat berjalan dengan aman dan sukses,” ujar Ramses.
Selain itu, Ramses juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memanfaatkan gedung-gedung pemerintah di daerah sebagai tempat pelaksanaan PSU, tidak perlu lagi menyewa gedung.
“Kalau sebelumnya KPU menyewa gedung, saya sudah sampaikan agar menggunakan gedung pemerintah yang ada di Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan kepada Bupati/Walikota se Papua untuk memastikan seluruh jajaran ASN tetap menjaga netralitasnya. “Biarlah rakyat memilih dengan pilihan hatinya, kita sebagai pemimpin harus netral sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku. Saya ingatkan kepada kepada daerah di Papua untuk selalu mengingatkan ASN, karena kesalahan sekecil apapun akan berdampak pada kualitas pilkada di Papua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ramses mengingatkan bahwa kepada daerah yang terlibat dalam kampanye harus mengajukan cuti sesuai dengan aturan yang ada. “Stresing saya lebih kepada ASN harus netral,” ujarnya,
Ia menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga integritas pelaksanaan PSU di Papua. Dengan harapan agar pelaksanaan PSU di Papua berjalan lancar,
Gubernur Ramses Limbong menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk menjaga netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku demi tercapainya pemilihan yang jujur dan adil.