Jayapura – Terkait Amnesti yang diberikan pemerintah pusat kepada 44 ribu narapidana (Napi) atau kelompok separati di Papua, ditanggapi Legislator Papua, Dr. Ir, Alberth Merauje ST.MT, IPM.
Alberth Meraudje mengatakan, itu pemerintah memberikan amnesti akan memberikan kesempatan kepada mereka (Napi) untuk ikut menjaga keamanan, kenyamanan dan ke damaian di tanah Papua.
“kita berharap wacana yang disampaikan Menko Hukum, Ham, Imigrasi dan Kemasyarakatan, Yusril Mahendra untuk memberikan amnesti kepada 44 ribu Napi di Papua bisa di jawab oleh Presiden,” kata Albert Meraudje ketika di temui di ruang kerjanya, Senin 3 Februari 2025.
Mernurut Alberth, jika itu diberikan kesempatan amnesti kepada kelompok separatis di Papua maka negara harus memberikan jamiman dan berikan peluang untuk bisa membangun Papua.
“Mereka ini semua adalah keluarga kita, pemerintah harus menjaminkan mereka sehingga mereka bisa meredam situasi politik di tanah Papua,”ucapnya.
Bahkan, kata Alberth, pemerintah pusat sudah seharusnya memberikan seluas luasnya kepada masyarakat Papua untuk ikut terlibat dalam membangun daerahnya.
Hanya saja, tandas Wakil Ketua Fraksi NasDem DPR Papua itu, pemerintah Pusat tidak membebaskan mereka begitu saja, akan tetapi memberikan ruang lapangan pekerjaan untuk membangun Papua.
“Jangan sampai orang Papua minta merdeka lagi. Untuk itu, jadikan mereka bagian dari NKRI ini,”tandasnya.
Albert menegaskan, jika langkah yang diwacanakan Pemerintah Pusat terkait Amnesti benar-benar memberikan pengampunan kepada masayarakat Papua karena setiap ciptaan Tuhan harus saling memaafkan dan saling mengasihi.
“Kita diciptakan Tuhan sebagai manusia agar saling mengasihi, saling menghormati dengan lain. Siapapun dia kalau kita sudah diberikan amnesti kebebasan maka kita harus memberikan respon yang baik,”tuturnya.
Oleh karena itu, tegas Meraudje, keterlibatan masyarakat yang sudah dibebaskan dan diberikan peluang pekerjaan untuk membangun Papua dengan dasar undang-undang Otsus, maka dengan sendiri daerah Papua akan aman dan sejahtera. Tiara).