Ketua Tim Panitia Pendaftaran dan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se- Provinsi Papua DPW Partai NasDem Papua, Herlin Beatrix Monim ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, di Kantor DPW Partai NasDem, Sabtu (11/5/2024) sore.
Sentani – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Papua, pada Selasa, 7 Mei 2024, telah menutup pendaftaran bakal calon kandidat gubernur dan wakil gubernur Papua.
Ketua Panitia Pendaftaran dan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah se- Provinsi Papua DPW Partai NasDem Papua, Herlin Beatrix Monim mengatakan setelah menutup pendaftaran, selanjutnya DPW akan menerima hasil pendaftaran dan seleksi dari DPD seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Papua.
“Setelah itu, kita lakukan rapat pleno dan selanjutnya akan melakukan penyerahan hasil ke DPP,” kata Herlin Monim saat jumpa pers di Kantor DPW Nasdem Papua, Sabtu (11/5/2024) sore.
Menurut dia, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) tahapannya itu dimulai dengan pendaftaran dari 1 – 7 Mei 2024, setelah itu pleno di DPD dan penyerahan hasil ke DPW itu dari 8 – 10 Mei, lalu rapat pleno DPW dari 11 – 13 Mei.
“Kemudian untuk penyerahan hasil dari DPW ke DPP itu kita harus lakukan dari tanggal 11 – 15 Mei 2024. Jadi, paling lambat di 14 atau 15 Mei itu akan kami serahkan ke DPP,” ujarnya.
Kemudian, untuk psikotes dan tes wawasan kebangsaan, kata Herlin akan dilakukan pada 15 hingga 17 Mei 2024.
“Selanjutnya di tanggal 18 – 19 Mei akan dilakukan pemeriksaan berkas bakal calon oleh DPP, lalu wawancara bakal calon oleh DPP itu 20 Mei sampai 31 Juli 2024. Selain itu, juga ada rapat pleno pembahasan DPD dan DPW oleh DPP pada tanggal 20 Mei sampai 31 Juli 2024 dan untuk rekomendasi DPP Partai NasDem akan dilakukan pada tanggal 20 Mei hingga 31 Juli 2024,” jelas Herlin yang juga anggota DPR Papua ini.
Sebelumnya, sebanyak 7 orang Bakal Calon Kepala Daerah Gubernur – Wakil Gubernur dinyatakan telah mengembalikan berkas pendaftaran ke DPW Nasdem Papua.
7 orang bakal calon tersebut yakni Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., Dr. Drs. Benhur Tommy Mano, M.M., Mathius D. Fakhiri, S.IK., M.H., Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si., Boy Markus Dawir, S.P., Benyamin Arisoy, S.E., M.Si., dan Dr. Yunus Wonda, S.H., M.H.
“Nah, nantinya 7 nama bakal calon yang disebutkan diatas akan diundang oleh DPP untuk mengikuti berbagai tahapan yang telah ditentukan oleh DPP dan itu telah saya sampaikan ketika 7 bakal calon mengembalikan berkas pendaftaran di Kantor DWP Nasdem Papua,” kata Herlin.
“Yang mana tanggal 15 mei mendatang, mereka akan diundang untuk mengikuti tahapan lainnya diantaranya Psikotes dan tes wawasan kebangsaan bersama DPP di Jakarta. Untuk itu, tahapan ini wajib untuk di ikuti oleh para bakal calon serta tidak boleh diwakilkan ,” imbaunya.
Ketika ditanya apakah ada sanksi terhadap bakal calon yang tidak hadir saat tahapan di DPP, Menurutnya, semua tahapan selanjutnya merupakan kewenangan DPP termasuk keputusan terhadap tidak hadirnya bakal calon.
“Jika itu menjadi kewajiban bakal calon, pasti. Tetapi menurut saya, secara tidak langsung bakal calon harus hadir karena DPP harus mendengar secara langsung tentang visi – misinya, dan semua hal lainnya yang harus didengar secra langsung,” nilainya.
“Termasuk mendengar komitmen setiap bakal calon untuk membangun Negeri, terlebih khusus membangun Papua dan juga kepentingan negara dan bangsa ini yang harus disampaikan dalam komitmen mereka saat pencalonan ini. Saya pikir itu pasti menjadi kewajiban yang harus dihadiri,” tambahnya.
Disinggung terkait dengan bakal calon gubernur dari internal partai, Herlin Monim mengatakan dalam proses pendaftaran dan seleksi ini juga ada keikutsertaan perwakilan dari partai NasDem, dalam hal ini Ketua Partai Nasdem Papua Mathius Awoitauw.
Tapi tentunya, pihaknya juga membuka kesempatan kepada semua anak negeri untuk mendaftarkan diri dan mencalonkan diri sesuai dengan slogan undangan ‘Partai NasDem memanggil putra-putri terbaik Papua untuk mendaftar’.
“Jadi kami membuka peluang untuk putra – putri terbaik untuk mendaftarkan diri dan segala keputusan partai yang akan diambil itu menjadi kewenangan DPP dalam memberikan penilaian dan juga mengambil keputusan terhadap siapa yang akan diusung partai NasDem,” jelas Herlin.
Akan tetapi sebelum memberikan penilaian dan memutuskan, Partai NasDem terlebih dahulu melihat indikator utama hasil survei dan juga track record dari setiap bakal calon.
“Karena sebelum para bakal calon mendaftarkan diri, kita sudah lebih dulu melakukan survei. Jadi bukan hanya popularitas bakal calon yang dinilai tapi elektabilitas dan track recordnya juga kita lihat,” jelasnya lagi.
Sementara terkait pendaftaran sebelumnya yang dibuka untuk umum, Herlin mengatakan bahwa itu dilakukan untuk memberikan peluang kepada putra – putri terbaik bangsa khususnya Papua dengan tujuan ingin membangun demokrasi yang baik di Indonesia.
“Karena kami tidak ingin memasung nilai – nilai demokrasi. Sekalipun ada kader – kader terbaik partai Nasdem, kami tetap membuka peluang kepada seluruh masyarakat, putra – putri terbaik di Tanah Papua untuk bisa mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah,” katanya.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa sampai saat partai Nasdem tetap berkomiten sebagai partai anti mahar dan itu diterapkan saat dimulainya tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Jadi kami di Partai NasDem tetap dengan komitmen awal sebagai partai anti mahar dan itu yang kita lakukan sampai hari ini dengan tidak menerima satu sen pun biaya dari bakal calon. Sebab kami ingin partai Nasdem menjadi rol model bagaimana dalam kerja – kerja, tidak memberikan tekanan dan beban kepada para bakal calon sehingga ketika bekerja, mereka bebas bekerja untuk rakyat” tegas Legislator Partai Nasdem ini.