Timika, – MW seorang pendulang emas hanyut terbawa arus di mile 26 , Timika Senin (30/3) pagi.
Senin siang sekitar pukul 11.30 WIT, Kantor pencarian dan pertolongan Timika menerima laporan dari anggota Polsek Mimika Baru (Miru) sekitar pukul 06:00 wit ada salah seorang pendulang emas hanyut terbawa arus di mile 26, korban diketahui bernama Modestus Welerubun (29).
Diketahui dari data lapangan kejadian bermula saat korban bersama salah seorang temanya berniat menyebrang sungai mile 26. Namun korban saat itu terbawa arus yang saat itu sedang naik airnya, rekan korban sudah berusaha untuk mengejar dan menyelamatkan korban namun usahanya gagal dan korban tenggelam hanyut terbawa arus.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika Monce Brury, S. IP setelah menerima laporan tersebut langsung memberangkatkan 1 tim rescue menggunakan 1 unit perahu karet, 1 unit kendaraan amfibi dan 1 unit rescue truck menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian. Tim sar gabungan yang terdiri dari rescuer Kantor pencarian dan pertolongan Timika, personil Polsek Miru dan personil ERG PT. FI
Korban akhirnya berhasil ditemukan sekitar pukul 15:00 WIT dalam kondisi meninggal dunia 4 mile dari lokasi kejadian.
Korban langsung dievakuasi menuju RSUD Timika untuk diserahkan ke pihak keluarga korban.