curanmor kota jayapura
JAYAPURA – Satu unit motor yang dilaporkan hilang di Polsek Abepura, 1 Desember 2019 lalu, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik, Jumat (13/3) sore.
Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Junan Plitomo menerangkan motor hasil curanmor yang dikembalikan kepada pemilik merupakan hasil dari strong poin Anggota Sat Lantas Polresta saat mengatur lalulintas di seputaran Argapura beberapa waktu lalu.
Ketika itu menurut Junan, motor itu diamankan lantaran terduga pelaku mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm.
“Saya mengatur lalulintas, terduga mengendarai motor hasil curian tanpa mengenakan helm, saat dihentikan pelaku tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan, sehingga motor itu diamankan,” ketusnya, Jumat (13/3) siang.
Lantaran curiga motor hasil kejahatan Lanjut Junan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Samsat dan selanjutnya diketahui motor tersebut merupakan motor hasil curian yang memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura.
“Motor itu tidak diambil sampai beberapa hari, Anggota yang berinisiatif langsung melakukan pengecekan ternyata motor itu hasil kejahatan, dan selanjutnya pemiliknya langsung dihubungi untuk mengambil,” bebernya.
Sementara itu, Ono Januar menerangkan motor Honda Beat miliknya hilang pada Desember 2019 lalu, ketika itu motornya digasak para pelaku di pekarangan rumahnya usai merusak pagar yang telah digembok.
Iya pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terlebih khusus satuan lalulintas lantaran motor miliknya yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.
curanmor kota jayapura