Pasific Pos.com
HeadlineNasional

Moeldoko: Pengembangan Talenta Digital AI Harus Sesuai Kearifan Lokal

Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko dalam audiensi bersama Pijar Foundation dan AI Institute For Progress (AIIP), di gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (24/6).

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko, mengatakan pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mendorong kemajuan di berbagai sektor. Berbagai inisiatif dan kemajuan telah dicapai dalam beberapa tahun terakhir, menunjukan potensi besar AI dalam memajukan bangsa.

Terkait kebijakan mengenai AI, lanjut Moeldoko, Indonesia belum memiliki regulasi khusus terkait AI. Khususnya yang memuat tentang etika dan kebijakan AI, pengembangan talenta AI, serta ekosistem data dan infrastruktur pengembangan AI.

“Saya setuju teknologi dan wisdom harus beriringan, karena ini bukan lagi mengenai tantangan tapi juga ancaman. AI bisa jadi ancaman, yaitu salah satunya banyak orang yang akan kehilangan pekerjaan,” ujarnya dalam audiensi bersama Pijar Foundation dan AI Institute For Progress (AIIP), di gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (24/6).

Sebagai informasi AI Institute For Progress (AIIP) merupakan mitra dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) di Indonesia yang diinisiasi oleh Pijar Foundation dan Alpha JWC. Saat ini, AIIP secara aktif telah menumbuhkan kesadaran akan kapasitas AI dengan menghubungkan para talenta di bidangnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI 2013-2015 ini menyampaikan pemenuhan talenta digital sebuah keniscayaan. Terlebih Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi digital ekonomi yang besar. Berdasarkan laporan Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh menjadi kisaran US$210 miliar Hingga US$360 miliar pada 2030 mendatang.

Moeldoko menambahkan pengembangan pusat talenta digital Indonesia semakin massif dilakukan, termasuk dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak. Terkait penggunaan AI, lanjut ia, saat ini Indonesia telah mengimplementasikannya di berbagai sektor, seperti kesehatan, agrikultur, pendidikan, keuangan, dan manufaktur.

“Sementara ini, kebanyakan kita sebagai pengguna dalam ranah AI, nanti pengembangannya harus disesuaikan dengan kasusnya yang terjadi di Indonesia,” ujar Moeldoko.

“Mungkin jika akan dikembangkan bisa dari aplikasi yang sudah ada seperti aplikasi LAPOR yang digunakan untuk menampung aduan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Pijar Foundation, Ferro Ferizka, menambahkan bahwa salah satu tantangan dalam pengembangan AI di Indonesia terletak pada regulasi dan juga persiapan industrinya yang harus terkontrol. “Dalam merumuskan draft rancangan regulasi untuk AI, tidak hanya konsumsi data yang diperhatikan, tapi juga privacy dan keamanan datanya,” ujarnya.