Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko menegaskan konsistensi dalam mendorong pelaksanaan reforma agraria yang bertujuan untuk menyelesaikan ketimpangan penguasaan tanah dan peningkatan ekonomi masyarakat. Hal tersebut disebutkannya dalam Rapat Kerja Nasional Reforma Agraria yang dilaksanakan di Hotel Sheraton, Gandaria City, Jakarta, Selasa (31/10).
Terlebih dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, Moeldoko berkata bahwa dirinya berkomitmen untuk mengawal secara intensif pengelolaan reforma agraria dan perhutanan sosial. Moeldoko menyebutkan dua hal penting dalam percepatan pelaksanaan reformasi agraria. Pertama, pola penyelesaian kelembagaan dan alur penyelesaian konflik agraria. Kedua, penguatan kelembagaan pembentukan Project Management Office (PMO) Reforma Agraria.
“Sehari-hari kami di KSP menerima laporan langsung dari masyarakat, ada kebutuhan nyata untuk memperbaiki dan memastikan bahwa konflik segera selesai. PMO ini juga penting, seperti layaknya kartu pra-kerja, kita buat juga ini nanti agar reforma agraria bisa berlari lebih cepat,” tegas Moeldoko.
Selain itu, Moeldoko mengungkapkan bahwa peliknya permasalahan agraria membuat masyarakat secara masif melakukan berbagai cara untuk melaporkan aduan ke lingkungan istana, termasuk ke Kantor Staf Presiden. Hingga Mei 2023, terdapat 1.385 laporan maupun aduan masyarakat, dimana KSP telah melakukan klasterisasi berdasarkan kementerian. Yakni, Kementerian ATR/BPN sebanyak 716 kasus, Kementerian BUMN, 359 kasus, Kementerian LHK 244 kasus, dan 66 kasus berada di lintas kementerian
Di samping itu, Moeldoko mengatakan bahwa salah satu tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria yaitu belum adanya sinkronisasi data kasus/aduan yang dimiliki kementerian. KSP kemudian berinisiatif untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan menyerahkan langsung data Konflik Agraria kepada Menteri ATR/BPN, Wakil Menteri LHK, dan Sekretaris Jenderal Kementerian BUMN. “Sinkronisasi dalam konteks ini khususnya laporan/aduan yang masuk ke lingkungan istana dengan data yang disampaikan di kementerian terkait,” tambah Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko turut menyatakan di tahun 2023 ini, KSP telah mengorkestrasi integrasi 82 program pemberdayaan lintas kementerian bagi masyarakat penerima sertifikat perhutanan sosial, khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Pemberian program integrasi lintas kementerian/lembaga tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat perhutanan.
“Kami berharap dengan adanya inisiasi orkestrasi integrasi serta kolaborasi lintas Kementerian/Pemangku Kepentingan ini, akan menghasilkan banyak program pemberdayaan bagi masyarakat penerima sertifikat reforma agraria maupun perhutanan sosial,” ujar Moeldoko.
Sementara itu, Deputi II KSP, Abetnego Tarigan yang juga mendampingi Moeldoko dalam rakernas tersebut, dalam sesi gelar wicara Rakernas Reforma Agraria menekankan pentingnya peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam percepatan pelaksanaan reforma agraria. GTRA sebagai wadah koordinasi lintas sektor untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional Reforma Agraria. Dalam GTRA Pusat, Tim Percepatan Reforma Agraria Nasional akan diperkuat oleh mesin kerja teknokratis yang akan mengawal secara periodik untuk mengakselerasi pelaksanaan reforma agraria, sehingga kedepannya usulan GTRA daerah akan diproses lebih cepat utk diambil keputusan.
“Di level Kabupaten, GTRA merupakan mesin kerja untuk memverifikasi serta memvalidasi persoalan lahan yang ada di daerah. GTRA adalah rumah untuk melihat persoalan di daerah, untuk kemudian dikoordinasikan ke GTRA Pusat.” jelas Abetnego.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Dr. Ir. Airlangga Hartarto, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purn.) Dr. Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko serta Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drs. Alue Dohong.