MERAUKE,ARAFURA,-Kapolsek Bupul Ipda Melkianus Bunga, SH,MH beserta anggotanya melaksanakan razia kendaraan di jalan poros trans Papua depan Mapolsek Bupul, Jumat (9/9). Razia tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan tindak pidana lainnya.
Sekitar pukul 16.00 WIT, Kapolsek dibantu Danramil serta personil Koramil Eligobel bersinergi melaksanakan razia. Hasilnya didapat 10 botol minuman oplosan yang terdiri dari 5 botol sopi putih dan 5 botol sopi merah.
Kapolsek menjelaskan bahwa miras tersebut ditemukan pada kendaraan jenis Hilux berwarna hitam dengan nomor polisi L 9412 NI dengan tujuan Merauke – Boven Digoel.
Adapun identitas pengendara atas nama Amau A.B. yang beralamat di Jalan Persatuan Boven Digoel. Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Bupul. Akhirnya dihimbau kepada para pengendara yang hendak berangkat dari Merauke – Boven digoel agar jangan sekali-kali membawa miras ilegal karena jika kedapatan akan ditindak tegas.(Istya Sari Utami)