MERAUKE,ARAFURA,- Kepala BPS Kabupaten Merauke, Muh.Ali mengemukakan bahwa sensus penduduk secara online yang baru saja selesai dilaksanakan oleh pihak BPS hanya mampu mencapai target 78%. Namun hal ini tidak perlu dipermasalahkan karena pihak BPS akan melengkapinya pada saat tahap wawancara nanti. “Sensus tahap wawancara akan berlangsung pada 1-30 September 2020. Namun karena merebaknya wabah Covid-19 maka anggaran kami juga mengalami pengurangan sehingga yang awalnya berjumlah 6 milyar untuk Kabupaten Merauke dipangkas hingga hanya tersisa 1,5 milyar.
Kondisi ini memang cukup berat bagi BPS untuk melaksanakan sensus tahap wawancara tersebut,”jelas Muh.Ali kepada ARAFURA News di ruang kerjanya Jumat lalu. Lebih lanjut ia mengungkapkan, dampak dari minimnya anggaran akhirnya membuat BPS harus mengubah tahap wawancara dengan metode Drop Off Pick Up (DOPU). Nantinya BPS akan menjalin kerja sama dengan RT dan RW setempat untuk mendistribusikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan kepada warganya.
Selanjutnya dokumen yang sudah diisi akan dikembalikan kepada BPS untuk ditindak lanjuti. “Jadi kita tidak lagi menempuh cara door to door untuk melakukan wawancara ke setiap rumah warga,” jelasnya. Ia menambahkan, sensus penduduk dibagi dalam dua tahap, yakni pendataan secara online dengan harapan masyarakat dapat berpartisipasi secara mandiri dan dilanjutkan dengan sensus penduduk tahap wawancara. Tujuan wawancara untuk memperoleh data dan informasi dari penduduk yang tidak berpartisipasi pada saat sensus secara online dijalankan.
Dengan merebaknya wabah Covid-19 maka metode yang diterapkan BPS juga mengalami perubahan, dimana sensus online yang seharusnya berakhir pada 31 Maret 2020 mengalami perpanjangan waktu hingga 29 Mei 2020. Seperti diketahui bahwa sensus penduduk online cakupannya sangat terbatas sehingga tidak bisa menjangkau seluruh distrik yang ada di Kabupaten Merauke. Pasalnya belum semua distrik memiliki fasilitas internet sehingga sensus online hanya dilakukan di 5 kecamatan.