“Hari ini kita bicara dalam posisi kebijakan kepala daerah, karena kondisi yang terjadi hari ini, virus itu tidak normal dan ini kondisi yang tidak pernah kita sangka,” ucapnya.
Diakui, memang langkah-langkah yang diambil akan bertabrakan dengan ketentuan-ketentuan lain yang ada.
Namun tandas Yunus Wonda, yang harus di garis bawahi, bahwa seluruh kepentingan undang-undang hari ini harus dikesampingkan, karena kepentingan masyarakat dan nyawa orang di seluruh Indonesia itu yang lebih utama.
“Mendagri boleh bicara, tapi yang kami mau sampaikan dalam kondisi ini bahwa kondisi ini yang tidak normal, sehingga kami harus sedikit bertentangan dengan kebijakan juga aturan. Maka semua ketentuan harus dikesampingkan, kepentingan yang diutamakan adalah kepentingan keselamatan umat di Tanah ini,” tandas Yunus Wonda.
Apalagi ungkap Yunus Wonda, seluruh Bupati di Papua telah mengambil kesepakatan dengan gubernur. Itulah kebijakan bersama Kapolda dan Pangdam serta forkopimda lainnya.
“Jadi Mendagri boleh saja bicara tapi yang merasakan dampaknya nanti adalah rakyat Papua. Kalau nanti terjadi sesuatu paling Mendagri hanya menyampaikan Bela sungkawa,” imbuhnya.
Menurutnya, ini persoalan kemanusiaan seluruh regulasi aturan harus dikesampingkan “titik. kami DPR sudah sepakat mengikuti keputusan yang disampaikan oleh Gubernur.
Untuk itu sambungnya, apapun yang disampaikan oleh para menteri di Jakarta, keputusan rakyat Papua bersama Gubernur, forkopimda, bupati dan walikota di Papua sah, karena ini semata-mata untuk melindungi rakyat Papua.
“Kami tetap jalan tidak ada urusan, ini kondisi yang tidak normal. Kami tetap mengesampingkan undang-undang karena kemanusiaan di atas segalanya. Pak Mendagri silakan Anda bicara, tapi rakyat Papua bersama pemerintah dalam posisi tetap melakukan pembatasan bahkan Kami tidak akan pernah berubah,” tekannya.