Jayapura – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat, Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak mengatakan sektor jasa keuangan di Papua masih dalam kondisi stabil di tengah pandemi Covid-19.
Hingga triwulan II tahun 2020, kinerja perusahaan pembiayaan di Papua meski mengalami perlambatan, namun masih dalam kondisi stabil selama masa pandemi.
“Hal itu terlihat dari total pembiayaan turun 1,23 persen atau menjadi sebesar Rp1,290 miliar,” kata Adolf dalam Forum Perekonomian Daerah yang digelar secara virtual, Selasa (22/9/2020).
Realisasi kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan dalam rangka pemulihan ekonomi di Papua pada posisi Juli 2020 diberikan kepada 12.565 debitur dengan baki debet Rp545,2 miliar.
“Sementara, realisasi kebijakan resktrukturisasi kredit atau pembiayaan dalam rangka Pemulihan Ekonomi di Papua pada posisi Juli 2020 sudah diberikan kepada 32.944 debitur perbankan dengan baki debet mencapai Rp5,63 triliun. Total 45.509 debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan telah mendapatkan relaksasi dengan baki debet Rp6.178 triliun,” jelas Adolf.
Sementara itu, selama semester satu tahun 2020, pertumbuhan kredit perbankan di Papua sebesar 6,46 persen dengan penyaluran kredit sebesar Rp30,01 triliun.
Menurutnya, pertumbuhan kredit bank umum di Papua lebih baik dari pertumbuhan nasional yang hanya mencapai 1,49 persen secara year on year (yoy).
Meningkatnya pertumbuhan kredit tersebut diikuti dengan membaiknya rasio non performing loan (NPL) gross di Papua dari 3,06 persen pada 31 Juni 2019 menjadi 2,79 persen pada 31 Juni 2020.
Dana Pihak Ketiga (DPK) secara yoy, kata Adolf, juga mengalami peningkatan menjadi Rp43,439 triliun atau tumbuh sebesar 2,6 persen. Namun demikian, aset perbankan pada posisi Juni 2020 mengalami kontraksi menjadi Rp71,121 triliun atau turun 0,40 persen.
Adolf menambahkan, industri Pasar Modal di Papua juga meningkat bahkan melampaui pencapaian nasional. Terlihat dari pertumbuhan jumlah investor yang sudah mencapai 14.766 investor atau tumbuh 51,52 persen secara yoy, lebih baik dari pertumbuhan investor nasional yang sebesar 49,73 persen secara yoy.
“Begitu juga nilai penempatan investasi saham di Papua meningkat menjadi Rp467,83 miliar atau tumbuh 17,79 persen, berbanding terbalik dengan nilai penempatan investasi saham nasional yang turun sebesar 12,54 persen,” jelasnya.
Adolf menyebut, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum terkelola dengan baik, likuiditas tergolong baik dan memiliki daya tahan baik menghadapi masa pandemi.
Masyarakat di Papua, kata Adolf, telah memanfaatkan layanan digital dalam penggunaan produk keuangan.