Jakarta, – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat B-Universe pada Jumat (17/01/2025). Kunjungannya bertujuan untuk mensosialisasikan program pemerintah terkait pemanfaatan Pekerja Migran Indonesia secara optimal.
Menteri Karding tiba di kantor B-Universe pukul 09.30 WIB dan disambut hangat oleh Komisaris Utama B-Universe, Enggartiasto Lukita, bersama jajaran direksi. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang hangat dan konstruktif, membahas peran media dalam mendukung program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
Enggartiasto Lukita menyoroti pentingnya program ini di tengah tantangan ekonomi global yang mempengaruhi pasar tenaga kerja. Ia menilai Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi tumpuan harapan, terutama dalam penyaluran tenaga kerja baru maupun tenaga kerja yang terdampak pengurangan.
“Sebenarnya kementerian ini juga menjadi tumpuan harapan, terutama dari penyaluran angkatan kerja baru dan tenaga kerja yang ada. Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukup banyak pengurangan tenaga kerja. Dalam situasi ekonomi seperti ini, potensi itu akan masih bisa bertambah lagi,” ujar Enggartiasto.
Ia juga menyoroti stigma yang selama ini melekat pada pekerja migran sebagai pekerja domestik, seperti pembantu rumah tangga. Namun, ia mengapresiasi konsep baru yang diusung oleh Menteri Karding untuk mengubah persepsi tersebut.
“Pak Menteri memiliki konsep yang bagus, bahwa akan merubah itu. Sekarang ini pekerja migran masih dikesankan sebagai mengirim pembantu rumah tangga, padahal kebutuhan di berbagai negara lain jelas. Program ini mendorong pekerja migran dengan skill scalable, minimal memiliki keahlian tertentu, dilengkapi dengan bahasa,” lanjutnya.
Selain itu, Enggartiasto menekankan pentingnya kerja sama lintas kementerian dan sosialisasi langkah serta kebijakan positif ini kepada masyarakat luas. Menurutnya, potensi pekerja migran Indonesia sangat besar untuk meningkatkan devisa negara.
“Bayangkan, hanya dengan 300.000 pekerja migran, berapa remitansinya, berapa devisa negara yang masuk? Kalau itu dikembangkan dan disalurkan dengan baik, Indonesia bisa mengikuti jejak Filipina yang devisa tertingginya berasal dari pekerja migran mereka,” tambah Enggartiasto.
Ia juga menegaskan peran media dalam mensosialisasikan program pemerintah sekaligus mencegah praktik pekerja migran ilegal atau yang tidak sesuai prosedur.
“Kewajiban kita sebagai media adalah untuk menyampaikan atau mensosialisasikan dan mencegah pekerjaan migran yang ilegal atau tidak sesuai prosedur. Pemerintah juga di satu sisi mencoba mengatasinya dengan terus mensosialisasikan,” tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mendukung upaya perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia. Program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja migran itu sendiri tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.
Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah yang ingin memanfaatkan peluang pengiriman pekerja migran.
Pemerintah Indonesia menetapkan target ambisius untuk mengirimkan 425 ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada tahun 2025. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, menyebutkan bahwa target ini memerlukan upaya maksimal dengan tetap mengutamakan perlindungan bagi para pekerja.
“Jadi kalau kita target tahun ini sekitar 425 ribu PMI, kalau cuma 267 ribu, kita butuh kerja keras untuk mencapai target ini. Kita sedang menyiapkan beberapa langkah untuk mencapai target ini, tentu dengan menjamin bahwa target ini yang paling utama dari semuanya adalah perlindungan harus kuat,” ungkap Karding.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan rencana pengiriman PMI ke setidaknya 12 hingga 15 negara. Selain itu, peluang untuk memperluas pasar ke Eropa juga sedang dijajaki. “Pak Prabowo berdasarkan rapat terbatas (ratas) minggu lalu menyampaikan ke kita agar supaya dibuka di Eropa karena banyak permintaan dari kepala-kepala negara di sana,” tambahnya.
Karding juga menekankan bahwa perlindungan PMI menjadi prioritas utama. Sebelum diberangkatkan, PMI harus dipastikan memiliki kemampuan bahasa, keahlian yang relevan, serta kesiapan mental yang baik. Kolaborasi bilateral dengan negara tujuan juga diperlukan untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi.
“Ke depan tentu yang utama adalah perlindungan. Bagaimana cara melindungi mereka? Kita harus memastikan mereka harus bisa berangkat dan pulang. Kita juga harus memastikan mereka memahami bahasa, memiliki skill, dan mental yang bagus. Kalau ini bisa dipastikan, maka tinggal nanti di luar negerinya ini adalah kerja sama bilateral yang harus kuat,” jelasnya lebih lanjut.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan PMI, termasuk memastikan gaji yang layak serta jaminan kesehatan dan keselamatan kerja di negara tujuan. “Menyangkut dua hal penting, pertama adalah soal gajinya harus bagus. Yang kedua adalah di negara sana ada perjuangan kesehatan ketenagakerjaan dan perlindungan jiwa,” tambah Karding.
Selain itu, pemerintah akan memperkuat peran atase tenaga kerja dan perwakilan P3MI di negara-negara tujuan. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu PMI jika menghadapi permasalahan selama bekerja.
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah optimis dapat memenuhi target pengiriman PMI pada 2025 sambil memastikan perlindungan yang maksimal bagi para pekerja. Keberhasilan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan PMI, tetapi juga mempererat hubungan bilateral dengan negara-negara tujuan.