JAYAPURA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengembalikan berkas honorer Papua untuk di revisi kembali.
Hal itu disampaikan Pj Sekda Papua, Doren Wakerkwa kepada wartawan di Jayapura, Selasa,2 Maret 2021.
“Data honorer sudah kami serahkan kepada Menpan RB, tetapi dikembalikan lagi untuk direvisi sesuai kuota yang diberikan hanya 20 ribu,” katanya.
Doren mengaku, Menpan bukan menolak data honorer yang kami serahkan, tetapi harus dikurangi sesuai kuota yang diberikan. “Kuota yang diberikan pemerintah pusat untuk provinsi dan kabupaten/kota 20 ribu, tetapi yang terdata 64 ribu, sehingga data ini akan diperbaiki lagi sesuai kuota yang diberikan pusat,” katanya.
Doren mengatakan, data tenaga honorer ini akan diperbaiki lagi oleh pemerintah provinsi Papua. “Nanti kita akan perbaiki, kalau kirim lagi ke kabupaten/kota pasti lama baru dikembalikan,” bebernya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meminta Kepala BKD untuk mencoret nama tenaga honorer yang terhitung baru masuk atau mengabdi beberapa bulan.
“Hal-hal ini tidak boleh dilakukan, sebab merusak negara. KKN tidak boleh terjadi dalam upaya pengangkatan honorer menjadi PNS,” katanya tegas.
Dirinya berharap, terkait honorer bulan depan sudah ada jawaban dari Kemenpan-RB soal siapa-siapa saja yang diangkat, “mari kita sama-sama tunggu, sebab semua sedang berproses di Jakarta,” ujarnya.