MERAUKE,ARAFURA,- Kapolres Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kasubbag Humas Polres Merauke Akp Ariffin, S.Sos mengatakan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menangani kasus KDRT yang terjadi di kompleks Perumahan Blorep Permai dimana seorang wanita telah menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri. “Seorang wanita di Kabupaten Merauke dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh suaminya yang terjadi Senin (14/9) malam. Kini korban sedang menjalani penanganan medis akibat mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya,”jelas AKP Ariffin di ruang kerjanya, Rabu (16/9).
Diketahui korban dengan inisial IPW adalah seorang ibu rumah tangga, sedangkan terlapor dengan inisial YR adalah wiraswasta. Kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) satuan Reskrim Polres Merauke. Pelaku juga sudah dimintai keterangan atas kasus tersebut. Setelah menganiaya istrinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Mapolres.
Penganiayaan itu dipicu lantaran pelaku menduga istrinya memiliki Pria Idaman Lain (PIL) ketika melihat foto sang istri dengan laki-laki lain. Puncaknya, pelaku menghampiri korban yang tidak jauh dari tempat kerjanya dan tanpa basa-basi, pelaku mengayunkan parang miliknya hingga mengenai bagian kaki korban. Sontak korban berteriak minta tolong namun hal itu justru membuat pelaku menjadi emosi hingga akhirnya melukai sang istri dengan parang yang dipegangnya. Korban kemudian berlari ke dalam warung tempat ia bekerja. Pelaku lalu menuju warung untuk memastikan apakah pria yang sedang duduk di depan warung tersebut adalah pria idaman lain istrinya dan ternyata bukan. Selanjutnya pelaku masuk ke warung untuk menemui korban dan kembali melukainya hingga beberapa kali. Mereka sendiri sudah tidak tinggal serumah bahkan korban sudah mengajukan perceraian ke Kantor Pengadilan Agama.