MERAUKE,ARAFURA,-Aplikasi terbaru BPJS Ketenagakerjaan resmi dilaunching dengan nama Jamsostek Mobile (JMO) yang merupakan pembaharuan dari BPJSTKU yang sekarang sudah tidak digunakan lagi. Dengan aplikasi terbaru ini maka peserta lebih mudah dalam melakukan aktifitas yang berkaitan dengan kepesertaan dan dapat dilakukan secara mandiri. Antara lain yang terkait dengan masalah klaim khususnya JHT yang akan jauh lebih mudah.
Oleh sebab itu peserta diharapkan dapat menginstal aplikasi tersebut dan melakukan pengkinian data yang meliputi NIK, data keluarga dan lain sebagainya. “Dengan demikian ketika hendak melakukan klaim cukup menggunakan aplikasi yang baru dan tidak perlu repot lagi melengkapi berkas,” jelas Alamsyah Ali selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Merauke kepada ARAFURA News di ruang kerjanya, Senin (6/9).
Namun ia menegaskan bahwa aplikasi JMO hanya berlaku bagi saldo atau tabungan di bawah 10 juta. Tidak menutup kemungkinan ketika aplikasi ini diupdate lagi maka dapat melayani berapapun saldo yang dimiliki peserta. Ia menjelaskan, dengan JMO maka di hari yang bersamaan ketika peserta melakukan klaim, dana akan langsung masuk di rekeningnya. Hanya saja masih tergantung dengan jaringan internet sehingga jika internet lancar maka proses klaimpun akan berlangsung lancar. Adapun perbedaan aplikasi yang lama dengan yang terbaru, lebih kepada fitur layanan dimana aplikasi yang lama belum begitu lengkap sedangkan pada aplikasi terbaru banyak fitur yang sudah ditambahkan.
“Jadi peserta bisa melihat alur atau proses yang berlangsung saat melakukan klaim. Peserta tidak perlu kuatir dananya akan masuk kapan karena hari itu juga bisa cair,”ungkapnya. Karena aplikasi ini masih baru maka pihaknya mulai gencar mengedukasi peserta dan semua dilakukan secara bertahap.**