Jayapura – Berdasarkan hasil rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Walikota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano MM diputuskan, jam aktifitas perekonomian dan aktifitas masyarakat kota Jayapura yang sebelumnya dari pukul 06.00 WIT sampai 22.00 WIT dengan melihat angka penyebaran yang semakin tinggi di bulan Januari maka jam aktifitas perekonomian dan masyarakat di kota Jayapura dikurangi dan dimulai pukul 06.00 WIT sampai pukul 21.00 WIT.Apabila kasus penularan covid-19 masih meningkat maka, jam aktifitas masyarakat akan kembali diturunkan.
Oleh karena itu guna mendukung upaya pemda kota Jayapura dalam memutus mata rantai covid 19, Kodim 1701/Jayapura yang tergabung dalam satgas pencegahan covid semakin intensif melaksanakan patroli pencegahan Covid 19.
Pasiops Kodim Jayapura Kapten Sungging N Wijaya saat ditemui,Jumat (26/02/2021)berharap dengan adanya patroli yang intensif dapat mengedukasi dan mengingatkan warga tentang anjuran pemerintah kota untuk taat protokol kesehatan serta mengurangi aktifitas diluar rumah yang sudah tertuang dalam Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang pembatasan waktu aktifitas warga.
“Giat patroli ini sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang diatur pemerintah guna memutus dan menekan angka penyebaran covid di kota Jayapura”tegasnya
Patroli kali ini, kata Pasiops, menyisir sepanjang jalan poros Abepura-Sentani yang meliputi wilayah distrik Abepura dan distrik Heram dimana disepanjang jalan inilah banyak pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang melakukan aktifitas.
“Kalau ada yang melanggar kami tegur dan arahkan untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemda kota tentang pembatasan aktifitas dan operasional”jelas Pasiops
“Semua anjuran pemerintah itu baik dan tidak ada tujuan merugikan warga jadi mari kita saling mendorong dan bahu-membahu melawan covid untuk menyelamatkan semua warga kota Jayapura. Mari lawan covid mulai dari diri kita sendiri, ” imbaunya.