Jayapura – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menyebutkan bahwa peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di delapan Kabupaten dan satu Kota Wilayah Kerja BPJS Cabang Jayapura sampai dengan 31 Desember tahun 2023 telah tercover 100 persen dengan total 1.607.143 penduduk.
“Capaian ini adalah hasil Kerja sama yang apik selama tahun 2023 antara BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder terkait, khususnya pemerintah di delapan kabupaten dan satu kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jayapura,” ungkap Deny, Jumat (26/1/2024).
Deny menyebutkan, BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jayapura membawahi Kota Jayapura, Kabupaten Mamberamo Raya, Keerom, Mimika, Sarmi, Puncak Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Kabupeten Jayapura. Ia menyampaikan bahwa dengan capaian kepesertaan JKN yang sudah 100 persen, sehingga dikategorikan sudah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Converage (UHC) non cut off.
“Pentingnya mecapai UHC non cut off, pada suatu wilayah agar setiap masyarakat bisa tercover program JKN. Terlebih lagi, pada pendaftaran UHC Non Cut Off , terdapat keistimewaan dari segi kepesertaan, khususnya segmen PBI yang dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” jelas Deny.
Deny menyebutkan secara rinci kepersertaan JKN di wilayah kerja Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, yang mencakup satu kota dan delapan kabupaten. Cakupan tertinggi berada di Kota Jayapura dengan jumlah Peserta JKN sebanyak 398.781 jiwa, disusul Kabupaten Mimika 335.226 jiwa, Kabupeten Jayapura 221.678, Kabupaten Puncak Jaya 213.073, Kabupeten Puncak 170.738, Kabupaten Pegunungan Bintang 110.209, Kabupeten Keerom 70.554, Kabupaten Sarmi 44.422, dan Kabupeten Mamberamo Raya 42.462.
“Status UHC non cut off yang telah didapatkan, tidak membuat kami menjadi lengah. Karena di lapangan masih dijumpai beberapa lapisan masyarakat yang status kepesertaan JKN miliknya sudah tidak aktif. Oleh karena itu, kami akan terus upayakan koordinasi kepada pemerintah, badan usaha, dan instansi lainnya serta sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucap Deny.
Selain cakupan kepesertaan, hingga 31 Desember 2023 terdapat 206 fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) tersebut, terdiri dari FKTP dan FKRTL yang tersebar di delapan kabupatan dan satu kota wilayah kerja Jayapura.
“Akses layanan kesehatan juga menjadi hal yang vital dalam penyelenggaraan JKN, mengingat status UHC yang telah diemban seluruh wilayah kerja cabang Jayapura untuk bisa menjaga mutu layanan kepada peserta JKN,” kata Deny.
Menurut Deny, tantangan dalam menjaga mutu layanan kepada peserta JKN bergantung pada kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan faskes. Ia menyampaikan, BPJS Kesehatan selalu mengedepankan digitalisasi layanan, pelayanan non diskriminasi, pelayanan tanpa iur biaya, serta tidak terdapat pembatasan kuota dan hari rawat.
“Komitmen BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara. Secara prinsip seluruh pelayanan JKN kami upayakan untuk dipermudah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Deny juga menyampaikan bahwa setiap faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus mematuhi Janji Layanan JKN sebagai bagian dari transformasi mutu layanan. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan JKN akan ditentukan oleh jumlah cakupan kepesertaan yang selaras dengan kualitas pelayanan kesehatan yang didapatkan peserta JKN.
“BPJS Kesehatan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait beserta seluruh masyarakat yang telah gotong royong untuk bisa mencapai UHC non cut off. Capaian ini menjadi semangat BPJS Kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang optimal dengan terus berkoordinasi dan menjaga hubungan baik dengan mitra faskes BPJS Kesehatan,” pungkasnya.