MERAUKE,ARAFURA,-Sampai saat ini pandemi Covid 19 masih melanda berbagai wilayah di seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Merauke. Karena virus ini sangat rentan penyebarannya melalui udara ketika orang berdekatan dan melakukan komunikasi, batuk maupun bersin sehingga dapat menular melalui mulut, hidung dan mata. Melalui pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di antaranya mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker dapat memutus mata rantai Covid-19 sehingga seluruh masyarakat tetap sehat.
Seperti yang dilakukan oleh anggota Kodim 1707/Merauke selaku pengawas protokol Covid-19 yang melakukan penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 berupa himbauan (3 M), pembagian ratusan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Merauke belum lama ini. Komandan Kodim 1707/Merauke Letkol Inf Eka Ganta Chandra, S.I.P. selaku Dansub Satgas Protokol Kesehatan Covid-19 Kabupaten Merauke mengatakan, kegiatan pendisiplinan protokol Covid-19 bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Pembagian masker dan hand sanitizer dilakukan di beberapa titik di antaranya pertigaan lampu merah Jalan Mandala, Jalan Aru, Libra, rumah makan, toko, kios dan swalayan yang berada di sepanjang Jalan Brawijaya Kota Merauke. “Selain tempat tersebut kita juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat Merauke yang berada di Pasar Wamanggu,”jelasnya. Dengan adanya kegiatan pendisiplinan Covid-19 ini diharapkan masyarakat selalu taat terhadap protokol Covid-19 sehingga semua tetap sehat.