Jayapura – Jika sebelumnya Walikota Jayapura, maka hari ini masyarakat adat tolak pergantian nama vanue lapangan tenis Sian Soor menjadi Wonda Lambu yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Penolakan pergantian nama dari masyarakat adat dilakukan dengan pemalangan jalan masuk menggunakan timbunan tanah dan pamflet di lapangan tenis yang berada di kompleks perkantoran Wali Kota Jayapura.
Pamfet berwarna dasar biru bertuliskan: SIAN SOOR Nama Tanah Adat Leluhur Moyang Kami. Hargai Adat Kami, Suku Mahbi Hamadi.
Mahbi Hamadi selaku Kepala suku Hamadi mengatakan rencana pergantian nama venue lapangan tenis Sian Soor bertentangan dengan adat, sehingga masyarakat melakukan aksi penolakan.
“Ini adalah tanah adat peninggalan moyang. Kami pikir namanya tetap dari adat. Kalau nama yang diberikan provinsi itu bukan nama adat, sehingga kami tolak,” ujarnya.
“Sikap adat tetap menolak jika nama yang diberikan bukan Sian Soor. Jika ada yang menentang adat, maka bangunan ini tidak akan lama. Sehingga jika diberikan nama Sian Soor maka nama itu akan menjamin bangunan ini tetap ada,” ujarnya.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano juga menolak pergantian nama lapangan tenis ini.
“Lapangan tenis ini adalah aset pemerintah kota yang sudah dibeli dari masyarakat adat Hamadi. Sesuai kearifan lokal, namanya adalah Sian Soor. Pemberian nama juga harus berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal setempat,” tegas Walikota.