Jayapura – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Papua mendesak Pengurus Provinsi (Pengprov) enam cabang olahraga (cabor) yang habis masa baktinya untuk segera menggelar Musyawarah Daerah (Musda) membentuk kepengurusan baru.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) KONI Papua, Kenius Kogoya kepada pers di Jayapura, Senin, 21 September 2020.
“Cabor yang masa baktinya diperpanjang dan sudah habis tidak akan diperpanjang lagi, wajib untuk melaksanakan musyawarah, tujuannya agar roda organisasi berjalan dengan semestinya,” katanya.
Menurut Kenius, Bidang Organisasi sedang melakukan pendataan terhadapat cabor yang masa bahktinya berakhir.
Jadi, kurang lebih ada enam cabang olahraga yang kepengurasannya berakhir, dan harus dilakukan musda sesuai dengan AD/ART,” ujarnya.
Kata Kenius, bukan hanya Pengprov cabor, pihaknya juga berhrap hal yang sama terhadap kepengurusan KONI kabupaten yang telah dan akan habis masa baktinya agar segera menggelar musyawarah.
Dikatakan, desakan itu tidak berlebihan, mengingat Papua menjadi tuan rumah PON XX tahun 2021, dan ada beberapa cabor yang masa kepengurusannya diperpanjang selama enam bulan karena PON XX akan digelar tahun 2020, tetapi karena PON mundur tahun 2021, maka Pengprov cabor harus segera lakukan musda.
“ada deadline waktu, baik untuk cabor maupun koni kabupaten, bahkan ada koni daerah yang tidak efektif seperti di Mamberamo Raya,” bebernya.
Lanjutnya, untuk Koni Kabupaten Merauke, musda dapat dilaksanakan setelah Pilkada selesai, apalagi Merauke salah satu klaster penyelenggaraan PON, maka kepengurusan koni setempat harus aktif.
Kenius menambahkan, bila sampai ada KONI daerah dan Pengprov yang menunda Musda, maka yang akan mengalami kerugian adalah atlet, karena mereka akan akan tampil di PON XX Papua tahun 2021.
“Sebagai tuan rumah PON, kepengurusan cabor harus aktif, ini menjadi perhatian serius. Saya imbau lagi kepada Pengprov cabor maupun kepengurusan KONI kabupaten yang telah dan akan habis masa baktinya agar segera menggelar musyawarah,” tutupnya.